7 dari 10 Pintu Keluar TPPO Berada di Kepri, DPR Desak Pengawasan Perbatasan Diperketat

 

iniberita.my.id Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memperketat pengawasan di seluruh wilayah perbatasan. Desakan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR di Tanjungpinang pada Senin (30/9), menyusul maraknya tindak pidana penyelundupan di kawasan tersebut.

Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi wilayah rawan praktik ilegal, mulai dari perdagangan orang, peredaran narkoba, hingga penyelundupan barang. Kondisi ini membuat DPR menyoroti secara khusus keberadaan pelabuhan-pelabuhan tak resmi yang kerap dijadikan jalur utama kejahatan lintas batas.

“Kami minta pemda bersama aparat penegak hukum lebih mengoptimalkan pengawasan, terutama di pelabuhan-pelabuhan tikus. Sinergi antarinstansi adalah kunci pencegahan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, kepada awak media.

Menurutnya, posisi strategis Kepri di jalur internasional ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi memberi potensi ekonomi, namun di sisi lain menghadirkan kerawanan besar terhadap kejahatan transnasional. Kesenjangan pembangunan dan tekanan ekonomi lokal juga dinilai bisa memicu maraknya perdagangan ilegal.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan langkah yang sudah ditempuh pemerintah daerah. Ia menyebut telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat provinsi, sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Gugus tugas ini diharapkan mampu mencegah dan memberantas TPPO di Kepri. Saya yakin, dengan kerja sama dan keseriusan semua pihak, masalah ini bisa kita atasi,” ujarnya kepada awak media.

Data Bareskrim Mabes Polri menunjukkan fakta mengkhawatirkan: dari sepuluh pintu keluar korban TPPO di Indonesia, tujuh di antaranya berada di Kepri. Jalur pelabuhan tikus di Bintan, Karimun, dan Batam disebut menjadi titik dominan penyelundupan ke luar negeri, khususnya Malaysia. Temuan ini semakin menegaskan urgensi pengawasan perbatasan di Kepri.

(Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment