Peserta PPPK 2024 Bingung dengan Kode R3T, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

 



 KEDIRI,  iniberita.my.id  – Ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 dilanda kebingungan setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan secara nasional. Bukan karena tidak lolos, namun lantaran munculnya kode baru: R3T, yang masih asing di telinga para pelamar.

Kode ini tertera dalam hasil seleksi sejumlah pelamar dari berbagai daerah, termasuk di antaranya tenaga teknis non-ASN dan mantan honorer K2. Banyak peserta awalnya menyangka telah dinyatakan lulus, namun kenyataannya, kode ini belum menunjukkan kelulusan akhir.

Apa Arti Kode R3T?

Kode R3T merujuk pada status pelamar Non-ASN yang melamar di formasi tampungan atau cadangan, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2025.

Peserta yang mendapat label ini adalah mereka yang:

  • Sudah masuk dalam database resmi BKN,

  • Belum memperoleh formasi reguler di tahap utama,

  • Dan memilih formasi teknis yang dikhususkan sebagai formasi cadangan.

Berbeda dengan kode R3 biasa yang juga menunjukkan peserta Non-ASN, kode R3T lebih spesifik menggambarkan pelamar di luar formasi utama yang masih menunggu proses penempatan lanjutan.

Apakah R3T Berarti Tidak Lulus?

Tidak sepenuhnya. Peserta yang memperoleh kode R3T belum dinyatakan gagal, tetapi juga belum sepenuhnya dinyatakan lolos.

Artinya, mereka masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK apabila:

  • Ada tambahan kuota di instansi terkait,

  • Terjadi kekosongan jabatan,

  • Atau muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Namun, sampai ada penempatan resmi, status mereka masih bersifat cadangan dan menunggu instruksi lebih lanjut.

Apa yang Harus Dilakukan Peserta dengan Status R3T?

Bagi pelamar yang mendapatkan status R3T, berikut beberapa langkah penting yang disarankan:

  1. Rutin memantau pengumuman resmi dari instansi dan BKN;

  2. Siapkan seluruh dokumen pendukung seperti SK kerja, ijazah, dan dokumen lain yang relevan;

  3. Hindari menyebar informasi keliru atau mengklaim sudah lulus jika status masih cadangan;

  4. Waspada jika sewaktu-waktu dipanggil untuk verifikasi data ulang atau pemanggilan pengangkatan.

Pemerintah Akan Prioritaskan R3T

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bahwa peserta dengan status R3T tetap masuk dalam daftar prioritas, terutama bila terdapat kebutuhan mendesak di instansi-instansi yang belum terisi.

Namun, seluruh proses ini akan sangat bergantung pada:

  • Validasi data terbaru oleh masing-masing instansi,

  • Kelengkapan dan keaktifan peserta,

  • Serta kebijakan teknis dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran.

Jika ditemukan dokumen tidak valid, peserta tidak aktif, atau tidak memenuhi syarat, maka status R3T bisa berganti menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Bersabar, Siaga, dan Tetap Optimis

Bagi pelamar yang mendapatkan kode R3T, tetap tenang dan jangan putus asa. Meskipun belum dinyatakan lulus sepenuhnya, peluang masih terbuka, apalagi pemerintah menyatakan sedang mengoptimalkan formasi cadangan.

Jangan buru-buru merayakan, tetapi juga jangan berhenti berharap. Tetap ikuti informasi resmi dan siapkan dokumen pendukung. Semoga peluang menjadi ASN tetap terbuka lebar!m (red.al)

0 Comments:

Post a Comment