Massa Ormas Macan Geruduk Kejari Kediri, Soroti Dugaan Jual-Beli Bangku PPDB SMA/SMK

  


KOTA KEDIRI ,  iniberita.my.id – Sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Macan (Masyarakat Mencari Keadilan) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri pada Selasa (8/7/2025). Mereka menyampaikan dugaan adanya praktik curang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2025.

Dipimpin oleh koordinator aksi, Ravi Pandega, massa mengungkapkan temuan mencengangkan, yakni dugaan jual-beli kursi di salah satu SMA favorit di Kediri dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

“Salah satu wali murid awalnya mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi, tapi tidak lolos. Lalu mencoba jalur prestasi, hasilnya juga sama,” terang Ravi saat audiensi dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

Namun, lanjut Ravi, anak tersebut akhirnya tetap diterima setelah orang tuanya diduga melakukan pembayaran kepada oknum sekolah.

“Setelah saya konfirmasi langsung lewat WhatsApp, yang bersangkutan mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp 35 juta. Saya pun bertemu langsung dengan orang tuanya dan ia membenarkan hal itu,” tegas Ravi sembari menunjukkan dokumen bukti pendaftaran.

Menurut Ravi, laporan serupa juga diterima dari berbagai warga lainnya yang menduga terjadi praktik kecurangan dalam proses seleksi peserta didik di sejumlah sekolah negeri di Kota Kediri.

Senada dengan Ravi, anggota ormas lainnya, Aris, menambahkan bahwa laporan dugaan jual-beli bangku sekolah ini tidak hanya melibatkan pihak sekolah, tetapi juga patut didalami kemungkinan keterlibatan oknum panitia PPDB dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri.

“Kami minta Kejari bertindak tegas. Ini menyangkut nasib anak-anak kita dan mencoreng dunia pendidikan. Harus ada pemeriksaan terhadap kepala sekolah, panitia PPDB, hingga oknum di UPT,” desaknya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Pidsus Nur Ngali menyatakan pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan massa aksi dan membuka peluang tindak lanjut bila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Untuk langkah berikutnya menunggu laporan resmi masuk,” ucap Nur Ngali.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan, massa Macan melanjutkan aksi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri. Namun, kedatangan mereka tidak membuahkan hasil karena Kepala Cabang Dinas, Adi Prayitno, S.Pd., MM., tidak berada di tempat.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri terkait tuntutan yang dilayangkan oleh ormas Macan. Upaya konfirmasi masih terus diupayakan.(red.al)

0 Comments:

Post a Comment