Harapan Baru untuk Honorer R4: Pemerintah Buka Jalur Khusus PPPK

  


KEDIRI,  iniberita.my.id  — Kabar menggembirakan datang bagi ribuan pegawai honorer kategori R4 yang selama ini berada di ujung ketidakpastian. Pemerintah pusat akhirnya mengumumkan pembukaan jalur khusus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mereka yang belum tercatat dalam data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap loyalitas tenaga honorer non-ASN yang selama bertahun-tahun telah mengabdi di instansi pemerintahan tanpa status kepegawaian tetap.

Sejak hasil seleksi tahap kedua PPPK diumumkan pada 16 Juni 2025, muncul keresahan dari kalangan R4. Mereka merasa tidak memiliki peluang besar karena tidak terdata di BKN—berbeda dengan kelompok R2 dan R3 yang masih tercatat dan punya kemungkinan diangkat meski belum memperoleh formasi.

Kondisi semakin kompleks dengan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan bahwa prioritas pengangkatan hanya diberikan kepada honorer yang tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.

Namun melalui formasi khusus, kini tenaga honorer kategori R4 yang telah bekerja paling lambat sejak 31 Desember 2021 dan masih aktif hingga saat ini diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Bahkan, jika posisi yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja, mereka bisa langsung lolos tanpa perlu menjalani ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Meski demikian, untuk pelamar dengan formasi yang tidak linear, tetap diwajibkan mengikuti tes kompetensi seperti pelamar pada umumnya.

Ketentuan dasar yang harus dipenuhi meliputi:

  • Aktif bekerja paling lambat sejak 31 Desember 2021

  • Usia tidak lebih dari 56 tahun

  • Pendidikan terakhir minimal Diploma 3 atau Sarjana

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, kecuali ada kebijakan afirmasi dari instansi

  • Tidak sedang dalam proses pensiun atau terkena pemutusan hubungan kerja tidak hormat

Proses seleksi direncanakan mulai pada Juli 2025 dengan tahap awal berupa verifikasi data yang berlangsung hingga Agustus. Hasil seleksi akan diumumkan pada akhir tahun, dengan target pengangkatan pada bulan Desember 2025.

Selama ini, tenaga honorer R4 telah berkontribusi secara nyata dalam berbagai sektor pelayanan masyarakat, namun karena status mereka yang tidak terdata secara resmi, peluang untuk diangkat menjadi PPPK selalu tertutup.

Pemerintah kini berupaya membuka jalan yang lebih adil dan proporsional bagi mereka. Dalam siaran resminya, Kementerian PANRB mendorong seluruh tenaga honorer R4 untuk segera menyiapkan dokumen dan memperbarui data pribadi agar proses seleksi berjalan lancar.

“Langkah ini bukan hanya soal pengangkatan pegawai, tapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap para abdi yang selama ini terpinggirkan,” tulis KemenPANRB dalam keterangan resminya.(red.al)

0 Comments:

Post a Comment