Kediri, iniberita.my.id – Sekelompok mantan karyawan PT Triple S kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka. Kali ini, mereka mendirikan tenda perjuangan di depan Hotel Insumo, sebagai bentuk protes terhadap kompensasi pesangon yang dinilai tidak adil dan tidak sesuai masa kerja.
Aksi berlangsung sejak pagi, dimulai sekitar pukul 08.30 hingga menjelang siang. Sebanyak 16 orang mantan pekerja bergotong-royong mendirikan tenda menggunakan dana patungan. Aksi ini direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan sistem penjagaan bergiliran.
Slamet Pribadi (60), salah satu peserta aksi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap besaran pesangon yang diterima setelah puluhan tahun mengabdi. "Saya sudah bekerja 20 tahun, tapi hanya diberi Rp 3 juta saat diberhentikan. Jelas tidak layak," kata pria yang akrab disapa Pak Slamet itu.
Menurutnya, ketidakadilan yang mereka alami tidak hanya soal pesangon. Selama bertahun-tahun bekerja, para buruh tidak memperoleh hak normatif secara penuh, bahkan gaji yang diterima pun di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
Hal serupa juga disampaikan oleh Parjo, mantan pekerja yang kini berusia 70 tahun. Ia merasa nasibnya diperlakukan tidak manusiawi setelah hampir dua dekade mengabdi. “Saya kerja 19 tahun. Gaji harian hanya Rp 50 ribu, lalu diberhentikan begitu saja dengan pesangon yang tak masuk akal,” ujarnya.
Para mantan karyawan ini berharap dengan aksi damai yang mereka lakukan, pihak perusahaan mau membuka ruang dialog dan memberikan hak-hak mereka secara adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Mereka juga mengajak masyarakat dan para aktivis untuk turut mendukung perjuangan ini demi keadilan bagi buruh yang selama ini merasa diabaikan.(red.al)

0 Comments:
Post a Comment