Terungkap! Tambang Nikel di Raja Ampat Ternyata Milik Anak Usaha BUMN, Operasi Dihentikan Sementara

   


  iniberita.my.idTabir mengenai aktivitas pertambangan di kawasan konservasi dan wisata dunia, Raja Ampat, Papua Barat Daya, akhirnya terbuka. Bukan perusahaan swasta asing seperti yang sempat ramai dispekulasikan, ternyata tambang nikel di wilayah ini dioperasikan oleh PT GAG Nikel, anak perusahaan dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa dari lima pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, hanya PT GAG Nikel yang aktif beroperasi.

“Mereka sudah beroperasi sejak 2018 dengan izin resmi berupa Kontrak Karya (KK) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” ujarnya.

Data dari sistem MODI Kementerian ESDM mencatat bahwa luas lahan eksplorasi yang diberikan mencapai 13.136 hektare, yang berada di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat.

Namun, aktivitas tambang ini justru menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan media sosial. Kampanye #SaveRajaAmpat viral di berbagai platform, mencerminkan keresahan publik atas potensi kerusakan lingkungan di salah satu surga biodiversitas laut dunia.

Menanggapi kecemasan itu, pemerintah bertindak cepat.

“Kami telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pertambangan PT GAG Nikel mulai Kamis, 5 Juni 2025, sembari menunggu hasil verifikasi tim di lapangan,” tegas Bahlil.

Bahlil juga menyatakan akan meninjau langsung ke Sorong dan Pulau Gag guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup maupun adat istiadat lokal.

Pengawasan Lintas Kementerian Diperketat

Tak hanya ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut ambil peran. Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa langkah hukum akan diambil jika ditemukan bukti kerusakan lingkungan.

“Tim kami sudah melakukan pemetaan awal. Jika ada pencemaran atau pelanggaran, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

KLHK juga tengah menyusun jadwal kunjungan ke lokasi untuk verifikasi lapangan secara langsung.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga bergerak. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, memastikan tim Polisi Khusus Kelautan telah diturunkan ke area operasi.

“Kami bekerja sama dengan lintas lembaga, dan masih menunggu laporan akhir dari tim investigasi kami,” jelasnya.

Ancaman Serius Terhadap Ekosistem Raja Ampat

Meski lokasi tambang berjarak sekitar 30–40 km dari ikon wisata Raja Ampat seperti Piaynemo, banyak pihak menilai kehadiran industri tambang tetap memberikan ancaman signifikan terhadap ekosistem laut dan pesisir.

Organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia memperingatkan bahwa proyek hilirisasi nikel yang digencarkan pemerintah dapat menjadi boomerang ekologis, khususnya di wilayah dengan keanekaragaman hayati setinggi Raja Ampat.

“Jangan sampai demi kepentingan ekonomi jangka pendek, kita mengorbankan warisan alam yang tak ternilai,” tulis Greenpeace dalam pernyataan resminya.

Publik Menanti Langkah Tegas

Kini, perhatian nasional bahkan internasional tengah tertuju ke Pulau Gag. Akankah aktivitas tambang ini dihentikan total demi menyelamatkan lingkungan, atau justru kembali berjalan setelah evaluasi?

Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi, konservasi lingkungan, dan hak masyarakat adat dalam menentukan masa depan tambang nikel di Raja Ampat.(red.a)

0 Comments:

Post a Comment