iniberita.my.id -Tahapan akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini sedang berlangsung dan menjadi perhatian ribuan peserta di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan mekanisme kelulusan berbasis prioritas untuk mengisi formasi PPPK tahun ini. Sistem ini tidak hanya mempertimbangkan nilai ujian, tetapi juga status kepegawaian serta masa pengabdian para peserta.
Prioritas pertama diberikan kepada Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang masih aktif bekerja hingga kini. Setelah itu, formasi akan diisi oleh pegawai honorer Non-ASN yang telah terdata secara resmi dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Urutan selanjutnya adalah tenaga honorer dengan masa kerja paling sedikit dua tahun di instansi pemerintah. Bila formasi belum juga terpenuhi, pelamar dari instansi atau unit kerja lain dengan jabatan dan kualifikasi serupa akan dipertimbangkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.
Ujian kompetensi yang dimulai awal tahun ini dan berlangsung hingga 31 Mei 2025, dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di kantor BKN pusat, wilayah regional, dan lokasi mandiri di seluruh Indonesia.
Ujian ini terdiri dari empat komponen utama: kompetensi teknis (maksimal 450 poin), kompetensi manajerial dan sosial kultural (maksimal 180 poin), serta wawancara (maksimal 40 poin). Skor total maksimal adalah 670 poin.
Namun demikian, tinggi-rendahnya nilai bukan satu-satunya penentu kelulusan. Pemerintah secara tegas menerapkan sistem seleksi berbasis prioritas yang menghargai pengabdian dan status kepegawaian. Contohnya, peserta dari kategori THK2 dengan skor 350 tetap bisa lolos, meski ada peserta non-prioritas dengan nilai 400.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah lama mengabdi kepada negara. Dengan kata lain, seleksi ini tidak semata-mata kompetisi akademik, melainkan juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan kesetiaan kepada instansi pemerintah.
Di sisi lain, banyak peserta merasa bingung dan kecewa karena nilai tinggi tidak menjamin kelulusan. Namun, sistem ini dirancang agar adil bagi semua kategori peserta, dengan mengedepankan prinsip penghargaan terhadap pengabdian.
Bagi mereka yang berada dalam kelompok prioritas namun memperoleh nilai rendah, peluang untuk lolos tetap terbuka lebar. Sebaliknya, peserta non-prioritas dengan nilai tinggi tetap harus menunggu hasil akhir berdasarkan peringkat nasional.
Masyarakat dan peserta diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari BKN dan instansi terkait guna menghindari kesalahan persepsi atau hoaks terkait seleksi PPPK.
Semoga seluruh peserta diberikan hasil terbaik dan segera menjadi bagian dari ASN Indonesia tahun ini.(red.a)

0 Comments:
Post a Comment