Dugaan Penyimpangan Dana Hibah SMK, Kejati Jatim Periksa Puluhan Kepala Sekolah

  


Surabaya,  iniberita.my.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mengusut dugaan penyelewengan dana hibah yang diberikan kepada sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Jawa Timur. Dalam rangka mengungkap fakta-fakta di lapangan, penyidik memanggil dan memeriksa sedikitnya 30 kepala SMK, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim penyidik masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan bukti-bukti terkait pelaksanaan kegiatan yang dibiayai melalui dana hibah tersebut.

"Kami sedang mendalami informasi dari penerima bantuan hibah, termasuk mengecek kesesuaian antara bantuan yang diberikan dengan kebutuhan riil masing-masing sekolah. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya ketidaksesuaian barang yang diberikan," jelas Saiful saat ditemui Kamis (5/6/2025).

Saiful mencontohkan, ada sekolah kejuruan dengan jurusan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang justru menerima peralatan otomotif seperti sepeda motor. Kondisi ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa pemberian hibah tidak berdasarkan analisis kebutuhan sekolah, melainkan sekadar formalitas pengadaan.

“Itu menandakan bahwa proses pemberian bantuan tidak melalui kajian teknis yang memadai. Ini berpotensi merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Meski proses pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah telah dilakukan, Saiful menegaskan bahwa hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam proses penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Lebih lanjut, Kejati Jatim juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak ketiga, termasuk vendor pengadaan barang maupun pihak yang merekomendasikan sekolah penerima hibah.

“Kami tidak hanya fokus pada penerima, tetapi juga menelusuri proses dari hulu ke hilir. Termasuk kemungkinan adanya pengaturan dalam pemilihan sekolah dan jenis barang bantuan,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk peningkatan mutu dan fasilitas pembelajaran di SMK. Banyak pihak mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan cepat, mengingat pentingnya menjaga integritas pengelolaan dana publik di sektor pendidikan.

Kejati Jatim menyatakan akan terus melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang dipanggil akan bertambah.(red.a)

0 Comments:

Post a Comment