Bus Terbakar di Bangkalan, Polisi Temukan Dugaan Penyelundupan Rokok Ilegal

  


Bangkalan,   iniberita.my.id– Sebuah bus antarkota antarprovinsi milik PO Pahala Kencana rute Jakarta–Madura dilalap si jago merah di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/6/2025) siang. Insiden tersebut tak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga membuka tabir dugaan praktik ilegal: penyelundupan rokok tanpa cukai.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu membuat kendaraan bernomor polisi B 7424 TK hangus terbakar. Beruntung, ketiga penumpang yang berada di dalam bus berhasil dievakuasi dengan selamat. Mereka kemudian dipindahkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Diduga Korsleting, Kebakaran Disertai Ledakan

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa sopir bus, Agus Salim, sempat mendengar ledakan keras dari bagian belakang kendaraan saat melaju ke arah Surabaya. Merasa ada yang tidak beres, ia segera menghentikan kendaraan dan memeriksa sumber suara.

"Setelah mengecek ke bagian belakang, sopir menemukan mesin sudah terbakar. Api langsung membesar dan melahap seluruh bodi bus," kata Hendro.

Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi, menambahkan bahwa penyelidikan awal mengarah pada kemungkinan korsleting sistem kelistrikan sebagai penyebab kebakaran. Ia juga menyebut bahwa sebelum berhenti, sang sopir melihat indikator peringatan menyala di dashboard.

“Begitu keluar dari kendaraan, asap tebal sudah terlihat mengepul dari bagian belakang. Tak lama kemudian api membesar,” jelas Afandi.

Akibat peristiwa tersebut, lalu lintas di jalur utama Madura sempat lumpuh. Antrean kendaraan mengular panjang, karena proses pemadaman dan evakuasi memakan waktu cukup lama.

Rokok Tanpa Cukai Ditemukan di Bagasi Bus

Di tengah proses pemadaman, warga yang membantu pemadaman api secara tidak sengaja menemukan sejumlah bungkus rokok yang diduga ilegal di bagasi bus. Beberapa bungkus telah hangus terbakar, namun masih dapat dikenali merek dan bentuk kemasannya.

Komandan Peleton Damkar Bangkalan, Taufan Nasrullah, menyampaikan bahwa sebagian rokok berada dalam kondisi rusak berat. Namun, jumlahnya diperkirakan cukup banyak dan mencurigakan karena tidak dilengkapi pita cukai.

"Temuan ini langsung kami laporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Dion Futrianto, membenarkan adanya penemuan barang mencurigakan tersebut. Saat ini, temuan rokok tanpa cukai itu telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk jumlah dan jenis rokok masih kami dalami. Kami belum bisa memastikan apakah barang tersebut sengaja diselundupkan atau merupakan titipan pihak ketiga,” terang Dion.

Penyelidikan Diperluas, Dugaan Penyelundupan Mencuat

Polisi kini memperluas penyelidikan, tidak hanya terkait penyebab kebakaran, tetapi juga indikasi tindak pidana penyelundupan barang tanpa izin resmi. Aparat menduga bahwa bus tersebut digunakan sebagai alat angkut rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai.

Kasus ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan penyelundupan serupa yang memanfaatkan moda transportasi umum.

“Kami akan mendalami kemungkinan bahwa ini adalah bagian dari distribusi rokok ilegal yang lebih besar, mengingat modus transportasi menggunakan bus umum memang kerap digunakan karena dianggap aman dari pantauan,” tutup Hendro.(red.a)

0 Comments:

Post a Comment