iniberita.my.id– Kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat bantuan sosial. Pemerintah akhirnya resmi mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua tahun 2025, yang mulai disalurkan sejak 28 Mei 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Rabu (28/5).
Sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
"Pencairan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan rakyat kecil tetap terjaga, terutama menjelang semester kedua tahun ini," tegas Gus Ipul.
Sesuai Instruksi Presiden: Kartu Harus Dipegang Sendiri oleh Penerima
Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bansos kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Seluruh penerima diimbau agar memegang sendiri Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang menjadi alat penyaluran bansos. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diterima tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
"KKS adalah hak KPM. Jangan sampai dipinjam, diwakilkan, atau bahkan ditahan oleh pihak manapun. Ini perintah langsung dari pusat," ujar Gus Ipul.
Cek Status Penerima Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya dalam program bansos, dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial:
Cara cek status bansos:
-
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik kode captcha yang muncul.
-
Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian.
Bagi yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa langsung mendatangi kantor dinas sosial setempat untuk menanyakan status atau mengajukan permohonan masuk ke dalam DTKS.
Rincian Jumlah Bantuan PKH Tahap II 2025
Berikut besaran bantuan yang diterima oleh KPM sesuai kategori:
-
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
-
Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
-
Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
-
Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
-
Lansia (di atas 70 tahun): Rp 600.000 per tahap
Semua bantuan ini diberikan dalam empat tahap dalam satu tahun, dengan nominal yang disesuaikan setiap triwulan.
Mengapa DTSEN Penting?
Penyaluran bansos tahun ini berbeda dari sebelumnya karena mengacu pada sistem data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), yang lebih mutakhir dan terintegrasi dengan berbagai kementerian.
"Dengan sistem ini, potensi tumpang tindih data atau bantuan ganda dapat diminimalkan. Kita ingin bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan," jelas Gus Ipul.(red.a)

0 Comments:
Post a Comment