Kediri, iniberita.my.id–Proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri yang sempat terhenti sejak akhir November 2023 kini memasuki fase penentuan. Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengonfirmasi bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ruang terbuka hijau (RTH) senilai Rp 23,8 miliar tersebut.
Audit ini menjadi tahap penting sebelum pemkot menentukan sikap apakah pembangunan akan dilanjutkan, dilakukan perbaikan, atau bahkan dibongkar pada bagian-bagian tertentu.
“Kami sudah koordinasi dengan BPKP untuk proses audit. Mereka lembaga resmi yang punya otoritas mengkaji dari sisi teknis maupun administratif,” ujar Yono Heryadi, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Jumat (7/6/2025).
Yono menjelaskan, audit dilakukan untuk menilai mutu serta volume pekerjaan yang telah terlaksana. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar pemkot dalam menyusun kebijakan teknis dan administrasi lanjutan. Termasuk soal nilai pembayaran terhadap kontraktor, serta keputusan mana struktur bangunan yang masih bisa dimanfaatkan dan mana yang perlu dibongkar.
“Semua itu akan menjadi dasar keputusan. Dan kami harap prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan,” jelasnya.
Seperti diketahui, proyek yang ditangani oleh PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo ini sempat mengalami keterlambatan pengerjaan dan ditemukan struktur yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal. Hal ini membuat proyek dihentikan sebelum mencapai penyelesaian penuh. Akibatnya, terjadi sengketa hukum antara kontraktor dan Pemkot Kediri yang berujung ke meja arbitrase dan Mahkamah Agung.
Dalam putusan terakhir, Mahkamah Agung memenangkan pihak kontraktor. Menyikapi hasil tersebut, Pemkot Kediri kini bergantung pada hasil audit BPKP untuk menyusun langkah hukum dan administratif selanjutnya.
“Kami berharap audit segera rampung. Dengan begitu, proses pembangunan bisa dilanjutkan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar Yono.
Di sisi lain, penasihat hukum PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, Santoso, menyatakan bahwa pihaknya juga tengah menunggu hasil pertimbangan tim ahli yang ditunjuk untuk mendampingi proses audit.
“Kami tetap menghormati proses ini. Tapi sampai sekarang, kami masih menanti hasil kajian dari tim ahli,” kata Santoso.
Proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri menjadi salah satu dari sejumlah proyek strategis daerah yang sempat dipaparkan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, di hadapan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat optimal sebagai ruang publik dan ikon kota yang representatif.(red.a)

0 Comments:
Post a Comment