Tragedi di RSUD Ketapang: Pemuda Sampang Tewas Disabet Celurit di Halaman Rumah Sakit

  


SAMPANG, iniberita.my.id – Suasana malam di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seorang pemuda menjadi korban pembacokan sadis. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (5/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB itu merenggut nyawa korban di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama NH (22), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Ia mengalami luka parah setelah terkena sabetan celurit yang mengenai tubuhnya secara brutal. Meskipun sempat mendapat upaya pertolongan medis, luka yang diderita terlalu fatal hingga nyawanya tak tertolong.

“Betul, insiden terjadi di area halaman RSUD Ketapang. Korban sempat ditangani tim medis, tetapi tidak bisa diselamatkan karena luka yang diderita sangat serius,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Hartono, saat dikonfirmasi Selasa (6/5/2025).

Insiden berdarah itu terjadi di dekat area publik rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman. Aksi pembacokan ini membuat warga yang sedang berada di sekitar lokasi menjadi panik dan berhamburan. Kejadian ini pun langsung memicu perhatian aparat keamanan.

Setelah kejadian, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi.

“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Pelaku masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik,” tegas Hartono.

Belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan kekerasan tersebut. Dugaan awal mengarah pada konflik pribadi, namun polisi belum merilis informasi lebih detail mengenai identitas pelaku maupun kronologi lengkap kejadian.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah Madura. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan segera melapor ke aparat jika melihat potensi tindak kriminal.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar konflik atau perselisihan diselesaikan secara damai dan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang justru memicu korban jiwa.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment