Situbondo, iniberita.my.id– Dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan ketepatan kerja personel di lapangan, Polres Situbondo mengadakan pelatihan dasar mengenai Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta teknik Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan ini menyasar para Kanit Reskrim dan Kanit Samapta dari seluruh Polsek jajaran, dan berlangsung di Ruang Video Conference Catur Prasetya, Mapolres Situbondo.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, didampingi Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani. Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kemampuan reaksi cepat bagi setiap anggota dalam menangani kasus di lapangan, terutama ketika menghadapi tindak pidana yang memerlukan tindakan cepat dan tepat.
“Respon cepat adalah hal mutlak. Penanganan TKP bukan sekadar formalitas, tapi merupakan bagian vital dalam pengungkapan tindak kejahatan. TKP adalah sumber informasi awal yang krusial untuk pengembangan kasus,” ujar AKBP Rezi, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan, dalam setiap kasus kriminal, tempat kejadian perkara menyimpan jejak-jejak penting yang bisa menjadi petunjuk kunci. Oleh karena itu, petugas yang datang pertama kali ke lokasi harus mampu mengamankan dan mendokumentasikan TKP secara sistematis, agar barang bukti dan informasi tidak rusak atau hilang.
“Tidak ada tindak kriminal yang tidak meninggalkan jejak. Maka dari itu, penguasaan teknik olah TKP harus terus diasah. Kesalahan sekecil apapun bisa berdampak pada terhambatnya proses penyelidikan,” tegas Rezi.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi setiap anggota Polri. Meskipun memiliki pengalaman, setiap personel diharapkan tetap terbuka terhadap pengetahuan dan metode baru yang lebih efektif.
“Tidak ada kata terlambat untuk meningkatkan kapasitas diri. Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini harus diserap dengan serius, karena akan sangat bermanfaat ketika diterapkan dalam tugas di lapangan,” pungkasnya.
Adapun pemateri dalam pelatihan ini berasal dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Situbondo. Mereka memberikan pembekalan seputar tahapan awal penanganan kejadian, metode pengamanan TKP, hingga teknik dasar forensik yang dapat dilakukan oleh personel di tingkat Polsek sebelum tim identifikasi datang.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan kompetensi para petugas dalam merespons kejadian secara profesional, serta memperkuat integritas penanganan hukum di wilayah hukum Situbondo.(red.a)
.jpeg)
0 Comments:
Post a Comment