Jakarta, iniberita.my.id– Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan adanya penjadwalan ulang untuk pengumuman hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2. Semula dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025, pengumuman tersebut kini diundur berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2025.
Penundaan ini tentu menjadi ujian kesabaran tersendiri bagi para peserta yang telah melewati proses panjang dan melelahkan sejak tahap administrasi hingga seleksi kompetensi. Namun, BKN memastikan bahwa pergeseran jadwal ini tidak berdampak pada target akhir pengangkatan PPPK, yang tetap direncanakan rampung pada Oktober 2025.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk menjamin proses seleksi berjalan lebih akurat dan transparan,” ujar perwakilan BKN dalam keterangan resminya. Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap proses penilaian dan integrasi hasil seleksi.
Bagi peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi, hasil kelulusan dapat diakses melalui portal resmi SSCASN BKN atau website masing-masing instansi penyelenggara. BKN mengimbau seluruh peserta untuk aktif mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi agar tidak melewatkan tahapan penting selanjutnya.
Berikut adalah jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 berdasarkan pembaruan terakhir dari BKN:
-
Pengumuman Hasil Administrasi: 4–18 Februari 2025
-
Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
-
Jawaban Sanggah: 20–27 Februari 2025
-
Pengumuman Pasca Sanggah: 22–28 Februari 2025
-
Finalisasi Data Peserta: 1–7 Maret 2025
-
Pemetaan Lokasi Seleksi: 8–23 Maret 2025
-
Penjadwalan Ujian Kompetensi: 24 Maret–8 April 2025
-
Pengumuman Waktu dan Tempat Ujian: 9–21 April 2025
-
Pelaksanaan Ujian Kompetensi: 22 April–31 Mei 2025
-
Proses Pengolahan Nilai: 27 April–15 Juni 2025
-
Pelaksanaan Ujian Tambahan (Teknis): 30 April–1 Juni 2025
-
Integrasi Nilai Seleksi: 5 Mei–17 Juni 2025
-
Pengumuman Kelulusan Final: 16–30 Juni 2025
-
Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juli 2025
-
Pengajuan Penetapan Nomor Induk PPPK: 1–31 Agustus 2025
Sebelumnya, hasil kelulusan dijadwalkan keluar pada rentang 22–31 Mei 2025, namun kini resmi dialihkan ke tanggal 16–30 Juni 2025.
Meskipun ada perubahan, semangat peserta diharapkan tetap terjaga. Bagi tenaga honorer, terutama yang telah mengabdi bertahun-tahun, penundaan ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses menuju status kepegawaian yang lebih pasti dan terlindungi secara hukum.
Pemerintah juga terus mengkaji skema tambahan agar pegawai non-ASN mendapatkan jaminan kepastian karier meski belum dinyatakan lulus seleksi.
Catatan penting: Jangan lupa terus memantau portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi masing-masing, serta aktif mengikuti pengumuman dari kanal resmi untuk menghindari informasi palsu atau hoaks yang sering muncul menjelang pengumuman kelulusan.(red.a)

0 Comments:
Post a Comment