Surabaya, iniberita.my.id – Aksi kejahatan yang dilakukan secara nekat oleh seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir tragis. Aparat Kepolisian dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur terpaksa melumpuhkan tersangka berinisial A dengan timah panas, setelah ia melemparkan bom bondet ke arah petugas yang mencoba menangkapnya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi, 5 Mei 2025, saat pihak kepolisian menerima laporan warga terkait adanya dugaan pencurian kendaraan di sebuah rumah warga di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Unit III segera bergerak melakukan penindakan. Saat upaya penangkapan dilakukan, pelaku justru melakukan serangan membahayakan terhadap petugas, memaksa polisi untuk mengambil langkah tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku diketahui sudah berada di dalam rumah target. Namun saat anggota hendak menangkap, pelaku justru melempar bondet, sehingga kami tak punya pilihan selain melumpuhkannya,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, saat konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya.
Pelaku A diketahui merupakan warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, yang tergabung dalam jaringan pencuri kendaraan bermotor lintas daerah. Dari keterangan yang dihimpun, komplotan ini terdiri dari lima orang, dengan rincian: satu tertangkap hidup-hidup, satu tewas di tempat, dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku ini bukan pemain baru. Dia sudah beberapa kali beraksi bersama rekan-rekannya, baik mencuri sepeda motor maupun mobil di sejumlah wilayah,” tambah Jumhur.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami jaringan tersebut dan memburu dua tersangka lain yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Petugas juga terus mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan ini dalam kasus-kasus serupa lainnya di wilayah Jawa Timur.(Red.R)
0 Comments:
Post a Comment