Surabaya, iniberita.my.id– Penyidikan terhadap dugaan praktik penahanan ijazah oleh pihak manajemen Sentoso Seal terus bergulir. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari lebih dari dua puluh saksi, termasuk para mantan karyawan dan pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengonfirmasi bahwa proses klarifikasi dan pendalaman informasi telah dilakukan terhadap para pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus ini.
"Sampai saat ini, sekitar 20 orang sudah kami mintai keterangan," ungkap Kombes Farman saat ditemui pada Minggu (18/5/2025).
Dari jumlah tersebut, Farman menyebutkan bahwa mayoritas saksi adalah para korban yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan, serta beberapa karyawan aktif. Selain itu, pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, dan suaminya turut diperiksa untuk mengonfirmasi berbagai temuan yang ada.
"Dari total itu, 12 merupakan korban, sementara sisanya adalah karyawan perusahaan, termasuk ibu Diana dan suaminya yang masih kami mintai penjelasan," terang Farman.
Dalam proses pemeriksaan, Diana dikabarkan berulang kali menyangkal telah melakukan penahanan dokumen penting milik karyawan. Namun, menurut Farman, penyidik tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersebut. Oleh karena itu, tim dari Polda Jatim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perusahaan, dimulai sejak Kamis (15/5/2025).
"Dari keterangan awal, yang bersangkutan (Diana) tidak mengakui menyimpan ijazah. Karena itu, kami ambil langkah lanjutan berupa penggeledahan untuk mencari bukti fisik," imbuh perwira menengah yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus itu.
Tak hanya itu, Farman menambahkan bahwa selain keterangan para saksi, pihaknya juga telah menemukan beberapa alat bukti pendukung yang akan menjadi bagian dari berkas perkara. Sayangnya, hingga kini Diana belum memberikan penjelasan rinci mengenai bukti-bukti tersebut.
"Meskipun ia terus menyangkal, kami memiliki data pendukung lain yang sedang kami telusuri. Kesaksian dari para korban cukup kuat, dan alat bukti fisik juga sudah mulai terkumpul," tandas Farman.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait hak karyawan. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga kasus ini menemukan titik terang.(red.a)
.jpeg)
0 Comments:
Post a Comment