Dr. Kuntadi Resmi Menjabat Kajati Jatim, Sosok Tegas di Balik Pengungkapan Mega Korupsi

  


Surabaya, iniberita.my.id  – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini berpindah tangan. Dr. Kuntadi, jaksa senior yang dikenal gigih dalam membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur menggantikan Mia Amiati yang memasuki masa purnatugas.

Penunjukan Kuntadi sebagai Kajati Jatim tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Hal ini juga diperkuat dengan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (23/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kembali ke Jawa Timur, Tanah yang Tak Asing

Bagi Kuntadi, Jawa Timur bukanlah wilayah asing. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Jatim. Pengalamannya yang luas dan rekam jejak cemerlang menjadi alasan kuat di balik pengangkatan ini.

Terakhir, Kuntadi menjabat sebagai Kajati Lampung sejak Agustus 2024. Di sana, ia dikenal aktif mengusut berbagai perkara besar, mulai dari kasus korupsi dana hibah KONI Lampung, dugaan mafia tanah milik Kemenag Lampung, hingga korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Jaksa Pejuang Antikorupsi

Nama Kuntadi semakin diperhitungkan secara nasional saat ia menduduki posisi strategis sebagai Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Ia termasuk tokoh sentral dalam pengungkapan kasus mega korupsi BTS 4G senilai Rp 8 triliun yang menyeret sejumlah pejabat tinggi negara.

Tak hanya itu, ia juga terlibat dalam pengusutan berbagai kasus besar lainnya, seperti dugaan penyimpangan dalam tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 303 triliun. Kasus ini menyeret nama-nama populer, mulai dari pengusaha tambang hingga figur publik.

Atas prestasinya, Kuntadi diganjar penghargaan Adhyaksa Awards 2024 dari detikcom dalam kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi. Saat menerima penghargaan tersebut, ia menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus memberantas korupsi.

"Tentu penghargaan ini menjadi semangat baru untuk terus mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara," ujar Kuntadi di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Karier Panjang dan Konsisten

Dr. Kuntadi mengawali kariernya di Kejaksaan sejak 1996 sebagai CPNS di JAMPIDSUS. Perlahan namun pasti, ia menapaki berbagai posisi strategis:

  • 1999: Jaksa di Cabjari Metro, Sukadana

  • 2012-2013: Koordinator Kejati DKI Jakarta

  • 2013-2014: Kajari Lubuk Linggau

  • 2014-2017: Kasubdit V.B, JAMPIDSUS

  • 2017-2019: Kajari Jakarta Pusat

  • 2020-2022: Asisten Umum Jaksa Agung

  • 2022-2024: Direktur Penyidikan JAMPIDSUS

  • 2024-2025: Kajati Lampung

Kini, sebagai Kajati Jatim, pria kelahiran Semarang 4 Januari 1970 ini kembali dipercaya untuk memimpin institusi penegakan hukum di salah satu provinsi strategis di Indonesia.

Latar Belakang Akademis dan Dedikasi

Kuntadi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), memperkuat fondasi keilmuan dalam praktik penegakan hukum yang selama ini ia jalani. Konsistensinya dalam pemberantasan korupsi telah menjadikannya figur sentral dalam upaya reformasi hukum di tubuh Kejaksaan.

Dikenal tegas, profesional, dan tidak segan menindak siapapun yang terlibat korupsi, Kuntadi diyakini akan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Jawa Timur.

Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani

Beberapa perkara besar yang pernah ditangani Kuntadi antara lain:

  • Kasus korupsi BTS 4G Kominfo (2023) – Rp 8 triliun

  • Kasus tata niaga timah (2024) – Rp 303 triliun

  • Kasus ekspor CPO ilegal – Rp 20 triliun

  • Kasus pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa – Rp 1,3 triliun

  • Kasus emas 109 ton – Rp 47,1 triliun

  • Korupsi lahan sawit Surya Darmadi – Agustus 2022

  • Korupsi importasi gula – 2015-2023

  • Proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka. (Red.R)

0 Comments:

Post a Comment