Jakarta, iniberita.my.id– Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pemilik warung dan warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi akibat aturan baru tersebut.
Seorang pemilik warung di Jakarta Timur, Siti (45), mengaku kebingungan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, selama ini warung kecil menjadi tempat paling mudah dijangkau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg. “Memangnya pangkalan bisa menjangkau semua masyarakat? Kalau jauh dari pangkalan, bagaimana?” ujarnya.
Kebijakan yang mengharuskan masyarakat membeli gas melon langsung di pangkalan resmi disebut-sebut bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, bagi warga di daerah yang minim pangkalan, hal ini justru menambah kendala dalam mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
Eko (50), seorang warga di Depok, mengungkapkan keresahannya. “Saya harus jalan lebih jauh ke pangkalan, padahal kalau di warung dekat rumah lebih praktis. Ini malah bikin repot,” keluhnya.
Di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa aturan ini diterapkan untuk menghindari penimbunan dan memastikan gas bersubsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak. “Kami ingin subsidi ini benar-benar sampai ke golongan yang membutuhkan, bukan ke pihak yang tidak berhak,” ujar seorang pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Meskipun demikian, sejumlah pakar kebijakan publik menilai perlu ada solusi alternatif agar distribusi elpiji bersubsidi tetap berjalan lancar tanpa menyulitkan masyarakat kecil. “Pemerintah bisa mempertimbangkan sistem distribusi berbasis kartu atau teknologi digital untuk memudahkan akses tanpa menghilangkan peran warung,” kata pengamat ekonomi energi, Budi Santoso.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi, sementara masyarakat berharap ada penyesuaian yang lebih mempertimbangkan kondisi di lapangan
0 Comments:
Post a Comment