Jakarta, iniberita.my.id – Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro, Kepala Polres Jakarta Selatan (Jaksel), terus bergulir dengan adanya dugaan penyuapan yang semakin mengemuka. Setelah sebelumnya tersandung dalam sejumlah kasus terkait penyalahgunaan wewenang, kini muncul fakta baru yang menyebutkan bahwa Bintoro diduga menerima suap senilai Rp 400 juta dari berbagai pihak yang terkait dengan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Jaksel.
Sumber yang enggan disebutkan menyebutkan bahwa uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha yang mendapatkan perlindungan atau fasilitas dari pihak kepolisian setempat. Suap tersebut dikatakan diberikan dengan tujuan untuk menghindari tindakan hukum yang bisa merugikan mereka. Investigasi internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun sedang dilakukan untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, namun informasi yang kami terima cukup kuat dan sedang dalam proses verifikasi,” ujar salah satu petinggi Polri yang terlibat dalam proses penyelidikan.
Selain dugaan suap, Bintoro juga masih menghadapi tuduhan lain terkait penyalahgunaan jabatan dan kewenangan yang berhubungan dengan kasus perjudian dan narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Sejumlah anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik ini juga mulai berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polri berjanji akan segera menuntaskan investigasi ini dengan transparansi, dan memastikan tidak ada ruang bagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Sejauh ini, AKBP Bintoro belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar. Pihak kepolisian pun memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
0 Comments:
Post a Comment