Kediri, iniberita.my.id– Setelah sempat ditutup akibat maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan di Kabupaten Kediri kini kembali dibuka. Penurunan signifikan kasus PMK membuat pemerintah daerah mengambil langkah untuk mengizinkan kembali aktivitas jual beli ternak di berbagai pasar hewan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi hewan ternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kediri, Drh. Bambang Sutrisno, mengatakan bahwa pembukaan kembali pasar hewan dilakukan setelah angka kasus PMK menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir.
"Kami telah melakukan berbagai upaya seperti vaksinasi massal, penyemprotan disinfektan, dan pembatasan lalu lintas ternak. Saat ini, kasus PMK sudah terkendali, sehingga kami memutuskan untuk membuka kembali pasar hewan," ujarnya, Jumat (31/01/2025).
Pedagang Sambut Baik Pembukaan Pasar Hewan
Para pedagang ternak menyambut baik keputusan pemerintah ini. Sebelumnya, penutupan pasar hewan akibat PMK menyebabkan banyak peternak mengalami kerugian karena sulit menjual ternak mereka.
Salah satu pedagang sapi, Sugeng (45), mengaku lega dengan pembukaan kembali pasar hewan.
"Alhamdulillah, sekarang sudah bisa jualan lagi. Sebelumnya, kami kesulitan karena pasar ditutup, sementara biaya pakan tetap jalan," ujarnya.
Protokol Ketat Tetap Diterapkan
Meski pasar hewan telah dibuka, pemerintah tetap menerapkan sejumlah aturan ketat untuk mencegah penyebaran kembali PMK. Hewan ternak yang masuk ke pasar harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan, dan area pasar rutin disemprot disinfektan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di pintu masuk pasar untuk memastikan tidak ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, seperti luka di mulut dan kuku, demam, serta air liur berlebihan.
Pemerintah Kabupaten Kediri berharap pembukaan kembali pasar hewan ini dapat membantu pemulihan ekonomi peternak sekaligus memastikan kesehatan hewan tetap terjaga
0 Comments:
Post a Comment