Blita Jawa Timur,iniberita.my.id --Aktivitas penambangan ilegal di Gunung Gedang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, menjadi sorotan serius karena dampaknya yang semakin merusak lingkungan dan mengguncang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat setempat. Praktik ilegal yang berlangsung tanpa izin ini telah membuat warga semakin khawatir akan masa depan mereka. Dalam upaya untuk menghentikan kerusakan yang lebih parah, mereka kini mendesak Kapolres Blitar yang baru untuk segera bertindak tegas.
Penambangan ilegal yang berlangsung cukup lama ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga. Lahan pertanian yang sebelumnya subur kini mengalami degradasi tanah dan tidak dapat lagi digunakan untuk bercocok tanam. Sementara itu, sungai yang dulunya menjadi sumber utama air bersih kini tercemar oleh limbah yang ditinggalkan oleh para penambang ilegal.
“Dulu kami bisa mengandalkan sungai ini untuk kehidupan sehari-hari, tapi sekarang airnya tercemar dan tanah yang subur kini tidak bisa lagi kami olah. Kami sangat khawatir dengan masa depan kami jika kondisi ini terus dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang merasa terdampak langsung oleh penambangan ilegal ini.
Melihat keadaan yang semakin buruk, masyarakat setempat merasa bahwa sudah saatnya pihak berwenang untuk bertindak. Mereka berharap Kapolres Blitar yang baru segera menunjukkan komitmen dalam menangani masalah penambangan ilegal di Gunung Gedang. Warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa ada pihak yang dilindungi, baik pengusaha besar maupun oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat menegaskan, "Kami sudah cukup lama menghadapi janji-janji yang tidak terwujud. Kini saatnya bagi Kapolres yang baru untuk turun tangan dengan tindakan nyata dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban."
Kapolres Blitar yang baru menjabat, dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa pihak kepolisian siap untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, guna menyelesaikan permasalahan penambangan ilegal ini. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Kami akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Namun, Kapolres juga menyadari tantangan besar dalam menghadapi praktik penambangan ilegal yang sering dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi dan melibatkan pihak-pihak berpengaruh. Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi mengenai aktivitas penambangan ilegal yang mereka ketahui.
"Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami. Jika ada yang mengetahui penambangan ilegal, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk," ujar Kapolres Blitar.
Masyarakat berharap agar proses penegakan hukum ini berlangsung dengan transparan dan tanpa adanya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat. Mereka menginginkan agar Polri tetap berpegang pada prinsip "Presisi" yang digagas oleh Kapolri, untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku penambangan ilegal.
Sampai berita ini diturunkan, Kanit Pidek Polres Blitar, IPDA Andri, ketika dihubungi oleh awak media ini via WhatsApp, belum memberikan jawaban. Masyarakat berharap langkah ini menjadi awal dari perubahan nyata di Gandusari, dengan harapan lingkungan dapat dipulihkan dan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Mereka juga menuntut agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, untuk menghindari dugaan adanya konsorsium terselubung atau tebang pilih. Polri diharapkan untuk tetap menjaga prinsip presisi dalam bertindak, sesuai dengan motto Kapolri.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, mereka percaya bahwa langkah tegas dari pihak kepolisian akan membawa perubahan positif. Mereka optimistis kawasan Gunung Gedang akan pulih, dan kehidupan masyarakat setempat dapat kembali berjalan dengan normal, sementara lingkungan sekitar juga bisa kembali subur seperti sebelumnya. (Red.AI)
0 Comments:
Post a Comment