Selamatkan Generasi Penerus, Polres Blitar Kota Sita 13.571 Butir Pil Dobel L dan 2,72 Gram Sabu

 


Blitar, 
iniberita.my.id  – Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya dengan menyita sejumlah besar barang bukti, berupa 13.571 butir pil Dobel L dan 2,72 gram sabu. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Menurut keterangan Kapolres Blitar Kota, AKBP Roni Wijaya, pihaknya menangkap dua tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan kota Blitar pada Kamis malam (23/1), setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

"Pelaku kami amankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba yang semakin merajalela," kata AKBP Roni.

Pil Dobel L yang disita merupakan jenis obat terlarang yang sering disalahgunakan, sementara sabu-sabu adalah jenis narkotika yang sangat berbahaya dan dapat merusak mental serta fisik penggunanya. Kedua tersangka yang diketahui berinisial AR dan SL ini diduga menjadi kurir narkoba yang mendapatkan pasokan dari jaringan lebih besar di luar kota.

Polisi juga mengungkapkan bahwa para tersangka mengedarkan narkoba ini kepada kalangan remaja dan pemuda di Blitar. Pihak kepolisian kini tengah mendalami siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

“Selain mengungkap pelaku, kami juga sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih besar. Kami akan terus berusaha keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Blitar,” tambah AKBP Roni.

Dengan operasi ini, Polres Blitar Kota berharap dapat mengurangi dampak negatif narkoba di kalangan generasi muda dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Pihak berwajib akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku

0 Comments:

Post a Comment