Jember, iniberita.my.id – Kasus pembunuhan yang melibatkan anak kandung sebagai pelaku di Jember, Jawa Timur, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat. Seorang anak berinisial AH (24) tega menghabisi nyawa ayahnya, H (50), dengan cara membacok menggunakan golok di kediaman mereka di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, pada Jumat (26/1).
Kronologi Pembunuhan
Menurut keterangan dari para tetangga yang menyaksikan kejadian tersebut, peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. AH diduga emosi dan tiba-tiba menyerang ayahnya dengan golok. Beberapa tetangga yang mendengar teriakan meminta tolong langsung berlari menuju rumah korban, namun saat mereka tiba, AH sudah membacok ayahnya selama sekitar 5 menit.
"Saya dengar teriakan dari rumah sebelah, lalu saya lari ke sana. Pas saya sampai, dia (AH) masih terus membacok ayahnya. Kayaknya sudah sangat emosi, tidak ada yang bisa menahan," ujar Siti, seorang tetangga yang tinggal beberapa rumah dari lokasi kejadian.
Siti menambahkan, meski sempat berusaha menolong, AH tampak begitu kalap dan tidak menghiraukan orang-orang yang mencoba menghentikan aksi brutalnya. Korban, yang merupakan seorang petani, sempat terjatuh setelah dibacok berkali-kali, dan akhirnya meninggal di tempat.
Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah kejadian tersebut, polisi yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap AH tanpa perlawanan. AH pun mengakui perbuatannya dan dijelaskan bahwa dia nekat membunuh ayahnya karena dipicu pertengkaran di rumah.
"Pelaku tidak melawan saat ditangkap. Dari pengakuannya, pelaku merasa marah dan kesal dengan perkataan korban. Namun, kami masih memeriksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti pertengkaran tersebut," kata Kapolsek Sumbersari, AKP Rudianto.
Tindak Kekerasan dalam Keluarga
Kepolisian menduga adanya faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadi pemicu pembunuhan tersebut. Selama ini, menurut pengakuan beberapa tetangga, hubungan antara AH dan H memang dikenal cukup tegang, dengan beberapa kali terdengar cekcok di rumah.
"Kami memang sering dengar teriakan dan pertengkaran antara mereka, tapi tidak pernah menyangka sampai berujung pada pembunuhan," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Keluarga korban dan masyarakat setempat merasa sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menduga AH bisa melakukan perbuatan kejam seperti itu terhadap orang tuanya.
"Pak H (ayah korban) adalah orang yang baik. Kami tidak tahu apa yang menyebabkan anaknya bisa seperti itu," ujar seorang kerabat dekat korban.
Penyelidikan Lanjutan
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk menggali motif lebih dalam. AH kini telah dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman berat.
"Pelaku akan kami kenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bahkan hukuman seumur hidup," jelas AKP Rudianto.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan akan pentingnya perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali berujung pada tragedi yang tidak terduga. Polisi berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan tanda-tanda kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka
0 Comments:
Post a Comment