Jeneponto, iniberita.my.id – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, inisial A, diduga nekat mengubah status jaminan kesehatan (KIS) dua warga menjadi meninggal dunia karena berbeda pilihan dalam Pilkada 2024. Kepala Dinsos Jeneponto, Muhammad Nasuhang, menyatakan akan memproses masalah ini hingga tuntas.
Korban Merupakan Keponakan Pelaku
Kedua korban adalah A. Muhammad Zulkifli (24) dan M. Sofyan (21), warga Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Ironisnya, pelaku merupakan paman kandung mereka yang bekerja di Dinsos Jeneponto.
Zulkifli menjelaskan bahwa perubahan status KIS diketahui melalui adiknya, yang juga tenaga honorer di Dinsos. "Baru saya tahu kemarin (13/12), status saya diubah jadi meninggal. Adikku yang cek karena dia kerja di Dinsos," ujarnya, Sabtu (14/12/2024).
Zulkifli mengaku kecewa karena tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku, namun tetap menjadi korban. "Saya tidak ada masalah pribadi dengan om saya. Kenapa harus dilibatkan dalam masalah pilihan politik?" katanya.
Pengakuan Terang-Terangan Pelaku
Percakapan di grup WhatsApp Dinsos Jeneponto yang diterima Zulkifli memperlihatkan pelaku secara terang-terangan mengakui perbuatannya. Dalam percakapan tersebut, pelaku menyebut tindakannya sebagai efek jera atas perbedaan pilihan di Pilkada.
"Iye benar kareng, efek jera konsekuensi Pilkada judulnya ponakan lupa diri," tulis pelaku. Bahkan, pelaku mengungkit jasanya memasukkan Sofyan menjadi tenaga honorer di Dinsos. "Saya yang masukkan dia ke Dinsos atas desakan neneknya. Tapi sekarang dia tidak bisa lagi diatur oleh keluarga," lanjut pelaku.
Tanggapan Kadinsos Jeneponto
Kepala Dinsos Jeneponto, Muhammad Nasuhang, membenarkan kejadian tersebut dan berjanji akan memanggil pelaku untuk klarifikasi pada Senin (16/12). Nasuhang menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terutama karena melibatkan hubungan keluarga.
"Dia sebenarnya bukan kepala seksi lagi, hanya pegawai fungsional. Tapi saya panggil untuk memastikan apa benar dia melakukan ini dan apa motifnya," ujar Nasuhang.
Pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Sekda dan Bupati Jeneponto. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi tegas.
KIS Korban Akan Diaktifkan Kembali
Nasuhang memastikan status KIS kedua korban akan segera dipulihkan dengan koordinasi bersama BPJS Kesehatan. "Kami usahakan secepatnya agar status KIS mereka kembali aktif. Penonaktifan ini tidak sah," katanya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus ini. "Banyak keluhan warga soal pelayanan yang pilih kasih. Kami akan telusuri dan laporkan jika ada indikasi serupa," pungkas Nasuhang.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mencerminkan perlunya pengawasan ketat terhadap ASN agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau politik. (Red.D)
0 Comments:
Post a Comment