Jakarta, iniberita.my.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri memastikan akan menangkap Fredy Pratama, buronan gembong narkoba jaringan internasional yang saat ini terpantau berada di Thailand.
“Kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” tegas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Senin (23/12).
Menurut Brigjen Mukti, Thailand menjadi tempat persembunyian bagi banyak buronan kasus narkoba, termasuk Fredy Pratama.
“Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ujarnya.
Upaya Penangkapan
Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan penangkapan para buronan tersebut.
“Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi,” tambah Mukti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, baik melalui Interpol maupun pendekatan police-to-police, untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” ujar Kapolri dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolri menegaskan bahwa meskipun jaringannya telah beberapa kali diungkap oleh kepolisian, upaya pengejaran terhadap Fredy akan terus dilakukan hingga berhasil.
“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, saya sudah perintahkan agar cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” katanya menegaskan.
Profil Fredy Pratama
Fredy Pratama adalah warga negara Indonesia yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba internasional dari Thailand. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
Komitmen Polri dalam memberantas narkoba terus menunjukkan langkah nyata, termasuk upaya intensif untuk menangkap para buronan yang masih berkeliaran, seperti Fredy Pratama, demi menghentikan jaringan peredaran narkoba internasional. (Red.D)
0 Comments:
Post a Comment