Pelempar Batu ke Bus Transjakarta Minta Maaf, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan


Jakarta, iniberita.my.id – Haris Efendy (49), pelaku pelemparan batu ke kaca depan bus Transjakarta (TJ) 672 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Permintaan maaf itu disampaikan Haris dalam sebuah video setelah ia ditangkap oleh pihak Polsek Jagakarsa.  

"Dengan ini, saya, Haris Efendy, meminta maaf kepada Transjakarta atas kejadian pelemparan batu ke bus Transjakarta yang telah saya perbuat," ujar Haris dalam videonya. 

Haris juga menyatakan penyesalannya karena perbuatannya menyebabkan kaca depan bus pecah dan berpotensi membahayakan penumpang serta pengendara lainnya. Ia berharap masyarakat tidak meniru tindakannya. "Saya sangat menyesalinya," tambahnya.  

Kasus Berakhir Damai  

Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta, Ayu Wardhani, mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan kekeluargaan setelah Haris ditangkap polisi.  

"Terima kasih kepada Polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini. Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ayu.  

Ayu menjelaskan, Haris diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 13 juta atas kerusakan kaca depan bus yang pecah. Namun, sejauh ini belum diketahui apakah ganti rugi tersebut sudah dibayar.  

"Estimasi (kerugian) Rp 13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain karena bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian sampai hari ini," kata Ayu.  

Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan pelayanan publik.  

Laporan Dicabut  

Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan membenarkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pihak Transjakarta mencabut laporan terhadap Haris.  

"Bukan dibebaskan, (pelapor) sudah cabut laporan. (HE sudah) dikembalikan ke keluarganya," kata Iwan. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Red.A)

0 Comments:

Post a Comment