KLATEN, iniberita.my.id - Masyarakat perlu memperhatikan keaslian kelengkapan dokumen kendaraan bermotor seperti buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pasalnya, belakangan ini marak terungkap kasus sindikat pemalsuan dokumen tersebut. Banyaknya kendaraan bodong di jalan, membuat bisnis jual beli BPKB dan STNK kosong tanpa kendaraan banyak bermunculan baik di sosial media ataupun toko daring. Maka dari itu, kita sebagai pengguna atau calon pembeli kendaraan harus bisa membedakan mana BPKB dan STNK asli dengan yang palsu. Selain dapat mencegah terkena tipuan oknum pedagang kendaraan nakal, kita juga turut serta memberantas tindak kriminal tersebut.
Melansir laman resmi Indonesia.go.id, Senin (28/10/2024) ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat awam untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.
Memeriksa keaslian BPKB
- Cek halaman cover BPKB, pada dokumen asli menggunakan bahan lebih mengilap, sedangkan yang palsu warnanya lebih buram.
- Cek hologram di halaman pertama BPKB, apabila diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
- Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama.
- Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
- Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan, pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
- Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata,. (red.d)

0 Comments:
Post a Comment