Bogor, iniberita.my.id – Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Remaja tersebut ditemukan dalam kondisi kritis dan meninggal dunia di RSUD Ciawi.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mengenai kematian seorang remaja laki-laki yang diduga akibat penganiayaan. Pengecekan dilakukan di RSUD Ciawi pada hari Kamis, 5 September 2024.
"Kami menerima laporan tentang adanya seorang remaja laki-laki yang meninggal dunia di RSUD Ciawi. Polsek Megamendung melakukan cek terkait laporan ini," kata AKP Dedi Hermawan.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban ditemukan dalam kondisi muntah darah pada hari Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Cisarua. Keluarga korban sebelumnya telah membawa korban ke klinik setempat, namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Ciawi.
"Orang tua korban menyatakan bahwa anaknya sempat dibawa ke klinik sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciawi. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit," jelas Dedi Hermawan.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk handphone dan pakaian korban, untuk kepentingan penyelidikan. Dedi Hermawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Cisarua dalam menangani kasus ini.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami berusaha memastikan penyebab pasti kematian korban dan mengungkap apakah benar korban menjadi korban penganiayaan," pungkasnya.
Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasus ini, serta meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor. (Red.N)
.jpg)
0 Comments:
Post a Comment