KEDIRI, iniberita.my.id – Kejaksaan Kota Kediri telah memusnahkan sabu-sabu (SS) seberat 261,05 gram pada kemarin (17/9). Narkotika jenis SS ini merupakan barang bukti (BB) dari 52 kasus yang telah inkrah antara 15 Mei hingga 17 September 2024.
Selain sabu-sabu, kejaksaan juga menghancurkan obat keras sebanyak 160.859 butir. Rincian tersebut meliputi 160.845 butir pil dobel L dan 14 butir pil alganax-1 alprazolam.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, kasus narkotika saat ini menunjukkan tren yang cukup meningkat. "Dua jenis narkotika yang masih paling banyak ditemukan adalah sabu dan pil dobel L," ungkapnya.
Selain narkotika, BB lain yang dimusnahkan adalah handphone sebanyak delapan buah. Kemudian ada juga dua senjata tajam, pakaian, dosbox hp, selang, karung, karak nasi, batu, dan helm. Selain itu juga ada buku, lakban, bungkus rokok, topi, dan tas serta tisu.
Adapun yang lainnya adalah gagang cangkul, linggis, dan alat penumbuk. Kemudian sandal, tali tambang, dan lainnya. Semua BB tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda-beda.
“Untuk obat-obatan kami blender dan airnya langsung kami buang. Senjata tajam dimusnahkan dengan gerinda supaya tidak dapat dipergunakan lagi, termasuk hp kami gerinda juga,” Jelas Mirna.
Dalam satu tahun, tambah Mirna, Kejari Kota Kediri telah memusnahkan barang bukti sebanyak tiga kali. Namun pihaknya akan mengusahakan lebih dari tiga kali jika barang bukti sudah terlihat banyak. (Red.N)

0 Comments:
Post a Comment