, , ,

Tiga Tahun Tak Ada Kabar, YTR Muncul Kembali dengan Kondisi Mengenaskan

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti saat menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya. (Liputan6.com/ Dok Ist) Foto by LIPUTAN6


BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Korban diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang selama kurang lebih tiga tahun hingga mengalami luka berat, kehilangan penglihatan, serta trauma mendalam.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Mendapat informasi tersebut, keluarga segera mendatangi rumah sakit dan mendapati kondisi korban sangat memprihatinkan.

Menurut keterangan Kepolisian Daerah Jawa Barat, korban ditemukan dengan sejumlah luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada tangan. Kondisi fisiknya menunjukkan indikasi bahwa korban telah mengalami kekerasan dalam jangka waktu yang panjang.

Hilang Selama Tiga Tahun

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan di rumah sakit, YTR diketahui telah hilang kontak dengan keluarganya selama sekitar tiga tahun. Dalam periode tersebut, keluarga nyaris tidak mengetahui keberadaan korban.

Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa korban mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh seorang pria berinisial TH. Selama bertahun-tahun, korban diduga tidak memiliki kebebasan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun lingkungan luar.

“Korban diduga mengalami kekerasan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Selain itu, terdapat dugaan kehilangan sejumlah barang berharga milik korban,” ujar Hendra.

Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami dampak fisik yang sangat serius. Selain kehilangan kemampuan melihat secara normal, YTR juga mengalami kesulitan berbicara, tidak mampu berjalan, dan mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp52 juta.

Diduga Dilakukan oleh Kekasih Sendiri

Keluarga korban menduga pelaku adalah TH (30), yang diketahui merupakan kekasih YTR. Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan kakaknya berkenalan dengan TH pada tahun 2023 dalam sebuah konser musik. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.

Menurut Syahrul, TH sempat diperkenalkan kepada keluarga. Namun tidak lama setelah itu, perilaku korban berubah drastis dan perlahan menghilang dari lingkungan keluarga.

“Setelah itu kakak saya tidak pernah lagi pulang ke rumah. Kami kehilangan kontak dan tidak tahu keberadaannya selama bertahun-tahun,” kata Syahrul.

Keluarga sempat menerima satu kali komunikasi dari korban selama masa menghilang tersebut. Namun komunikasi berlangsung sangat terbatas sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa korban berada di bawah tekanan dan pengawasan seseorang.

Keluarga selama ini mengira YTR bekerja di Jakarta. Belakangan mereka menduga informasi tersebut hanyalah rekayasa yang digunakan pelaku untuk menutupi keberadaan korban.

“Kami merasa selama ini dikelabui. Kakak saya diduga tidak diperbolehkan memegang telepon genggam dan tidak bebas berkomunikasi,” ujarnya.

Kondisi Korban Sangat Memprihatinkan

Saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung. Berdasarkan pengakuan awal korban kepada keluarga, ia mengalami penganiayaan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.

Luka yang dialami korban tergolong berat. Salah satu matanya mengalami infeksi serius, sementara mata lainnya mengalami penyusutan. Korban juga mengalami kerusakan pada bagian bibir, bekas luka bacokan pada kaki, serta kehilangan kemampuan melihat.

Polda Jawa Barat kemudian mengungkapkan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa kedua mata korban telah mengalami kebutaan permanen. Selain itu, enam gigi depan bagian atas korban dilaporkan rontok dan bibirnya mengalami kerusakan berat hingga tampak sumbing.

Hingga kini penyidik belum dapat mengambil keterangan resmi melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena kondisi korban masih belum memungkinkan untuk berkomunikasi secara jelas dan stabil.

Pelaku Masih Diburu Polisi

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat masih melakukan pengejaran terhadap TH yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.

Direktur PPA dan TPPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Pengejaran terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan. Penyidik juga masih mendalami berbagai fakta yang terungkap dari hasil pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas guna mencegah munculnya korban lain di masa mendatang.

Pemulihan Fisik dan Psikologis

Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi korban perlahan menunjukkan perkembangan positif. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, korban kini sudah mulai dapat diajak berkomunikasi meskipun masih sangat terbatas.

Untuk mendukung proses pemulihan, pihak rumah sakit bersama keluarga membatasi jumlah pengunjung yang datang menjenguk korban. Langkah tersebut dilakukan agar korban dapat fokus menjalani perawatan dan pemulihan psikologis.

Selain penanganan medis, korban juga mendapatkan pendampingan kejiwaan dari dokter psikiatri. Tim medis menilai korban mengalami trauma berat akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.

Dari sisi medis, terdapat peluang pemulihan pada beberapa bagian tubuh korban melalui tindakan bedah plastik rekonstruktif. Namun proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu panjang dan kemungkinan dilakukan dalam beberapa tahap operasi.

Meski demikian, pihak rumah sakit dan pemerintah daerah memilih tidak mengungkap detail kondisi medis korban karena sebagian informasi telah menjadi bagian dari proses penyidikan dan rekam medis pasien.

Menunggu Keadilan

Kasus yang menimpa YTR kini menjadi sorotan luas karena dugaan penyekapan dan penganiayaan berlangsung dalam waktu yang sangat lama tanpa terdeteksi. Korban diduga disekap di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama kurang lebih tiga tahun.

Publik kini menantikan keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap terduga pelaku sekaligus mengungkap secara menyeluruh motif serta kronologi kekerasan yang dialami korban. Sementara itu, keluarga berharap YTR dapat pulih secara fisik dan mental setelah melewati penderitaan panjang yang mengubah hidupnya secara drastis. (red/lisa)

0 Comments:

Post a Comment