Temuan Dugaan Korupsi di Proyek Jalan Labuhanbatu Utara, KPK dan Kejaksaan Diminta Bertindak

 

iniberita.my.id Labuhanbatu Utara — Proyek pembangunan peningkatan ruas Jalan Teluk Binjai–Tanjung Leidong di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Proyek dengan nilai lebih dari Rp 20 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh PT DCD dengan masa pelaksanaan selama 240 hari sejak kontrak dimulai. Namun, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan dan dugaan pengurangan material konstruksi, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Dugaan tersebut mengarah pada praktik pengurangan material yang diduga dilakukan secara sengaja oleh pihak rekanan untuk menutupi permintaan fee dari oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Seorang pemerhati korupsi, Eka, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera turun tangan.

“Kami sangat berharap aparat penegak hukum turun langsung ke Labura untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proyek yang terindikasi adanya dugaan korupsi,” ujarnya.

Eka juga mendesak agar aparat hukum turut memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus, terkait sejumlah proyek yang disebut-sebut bermasalah.

“Kejaksaan dan KPK perlu memeriksa Bupati Labura atas dugaan keterlibatan dalam proyek-proyek yang menjadi temuan penyimpangan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eka menyoroti mekanisme tender proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Utara yang diduga masih sarat dengan praktik pengendalian oleh pihak-pihak tertentu.

“Informasi yang kami peroleh, masih ada indikasi bahwa sejumlah proyek dikendalikan oleh oknum tertentu. Ini harus segera diusut agar praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme tidak terus terjadi di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan terkait tudingan tersebut, Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus meminta awak media untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Inspektorat Kabupaten guna memperoleh penjelasan resmi.

Ia juga menyertakan kontak Inspektorat agar dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan tersebut.

(Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment