Pigai Nilai Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Diduga Human Error

 

iniberita.my.id Jakarta, 3 Oktober 2025 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya, insiden tersebut lebih tepat disebut akibat kelalaian teknis atau human error dalam proses penyajian makanan.

“Kalau hanya terjadi di satu sekolah atau wilayah, bisa jadi karena masakannya salah, keterampilan memasaknya kurang, atau bahkan makanannya sudah basi. Itu bukan pelanggaran HAM, melainkan kesalahan manusia,” ujar Pigai saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10).

Permasalahan Administrasi dan Manajemen

Pigai menilai akar persoalan keracunan MBG lebih terkait dengan lemahnya administrasi dan manajemen program, bukan pelanggaran hak asasi.

“Kesalahan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana. Itu ranah perbaikan kebijakan, bukan ranah pelanggaran HAM,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian HAM telah menurunkan tim dari 33 kantor wilayah untuk memantau langsung pelaksanaan MBG di daerah. Langkah ini diambil guna memastikan pemenuhan kebutuhan pangan berjalan sesuai standar serta mengidentifikasi kendala nyata di lapangan.

Ribuan Siswa Jadi Korban

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan bahwa hingga 30 September 2025 tercatat 6.457 siswa terdampak keracunan MBG yang tersebar di tiga wilayah:

  • Wilayah I (Sumatera): 1.307 orang

  • Wilayah II (Jawa): 4.147 orang, termasuk tambahan 60 kasus dari Garut

  • Wilayah III (Indonesia Timur): 1.003 orang

Masalah Sanitasi dan Kesiapan SDM

Dadan juga menyoroti masih banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar sanitasi. Air yang digunakan tidak seluruhnya steril, sehingga meningkatkan risiko kontaminasi.

“Presiden sudah memerintahkan agar seluruh SPPG melengkapi alat sterilisasi air. Ada dapur yang tertata baik, tapi standar pencucian peralatan masih belum sesuai aturan,” jelasnya.

Sebagai solusi sementara, BGN menginstruksikan penggunaan air galon untuk memasak serta penyaringan khusus untuk mencuci peralatan makan.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang, sekaligus meningkatkan kualitas layanan program MBG yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat.

(Red.EH)

0 Comments:

Post a Comment