Kota Kediri, iniberita.my.id — Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri, serta Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar tradisional di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (22/7/2025).
Hasil sidak mengungkap adanya beras kemasan premium yang tidak layak jual karena mengandung kutu. Selain itu, sejumlah pedagang juga kedapatan menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 77.000 per 5 kilogram, padahal batas HET hanya Rp 54.500.
Tiga lokasi pasar yang menjadi sasaran sidak antara lain Pasar Bandar, Pasar Setono Betek, dan Pasar Pahing. Petugas mengecek langsung kondisi fisik beras dan melakukan penimbangan ulang guna memastikan kesesuaian antara berat bersih dengan label kemasan.
Kabid Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kualitas dan harga bahan pokok.
"Temuan kami menunjukkan masih adanya beras kemasan premium yang tidak memenuhi kriteria. Beberapa di antaranya bahkan terdapat kutu dan harganya melampaui HET," ujarnya.
Pedagang yang kedapatan menjual beras berkutu diminta untuk segera menarik produk tersebut dari peredaran dan mengembalikannya ke pihak produsen atau distributor.
Harga beras kemasan 5 kilogram yang beredar di pasaran saat ini terpantau bervariasi antara Rp 72.000 hingga Rp 77.000. Kenaikan ini cukup signifikan dibanding HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Kota Kediri mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih beras dan membeli dari penjual yang terpercaya. Langkah pengawasan akan terus digencarkan guna mengantisipasi adanya penyimpangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras.(red.al)

0 Comments:
Post a Comment