KEDIRI, iniberita.my.id – Respons cepat ditunjukkan aparat Polres Kediri dalam menangani insiden kekerasan yang melibatkan sejumlah oknum perguruan silat. Hanya dalam hitungan jam, enam pelaku berhasil diamankan, tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
Perkembangan pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mewakili Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (17/7/2025).
“Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan. Ini hasil dari kerja cepat tim gabungan kami,” ungkap AKP Joshua.
Tim yang terlibat dalam penangkapan terdiri dari personel Unit Resmob, Intelkam, dan satuan lainnya. Kronologinya, korban dan temannya dalam perjalanan pulang usai mengikuti latihan silat, namun tiba-tiba dicegat oleh kelompok tak dikenal. Korban jatuh dari motor dan langsung dianiaya secara brutal. Tak hanya itu, baju atribut silat yang disimpan di motor juga dirampas.
Dalam kasus ini, enam pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang dewasa — ANSH, MSS, dan ARY — diduga menjadi pelaku utama pemukulan dan penendangan terhadap korban. Sedangkan tiga lainnya yang masih anak-anak turut memukul korban di bagian punggung dan bahu.
“Mereka sengaja melakukan konvoi sebagai bentuk sweeping, mencari sasaran, lalu melakukan pengadangan hingga pengeroyokan,” beber AKP Joshua terkait modus aksi mereka.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum tanpa menggunakan pendekatan Restorative Justice (RJ).
“Kasus ini murni pidana dan tidak ada toleransi. Semua pelaku yang terbukti bersalah akan langsung ditahan,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, AKP Joshua mengimbau kepada seluruh perguruan silat yang berada di bawah naungan IPSI agar lebih fokus pada pembinaan prestasi, bukan kegiatan yang memicu konflik sosial.
“Aksi seperti ini tidak membawa manfaat, malah hanya melahirkan permusuhan dan potensi kriminal baru. Kami minta semua pihak menjaga situasi tetap damai,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah agar remaja tidak mudah terseret dalam perilaku kekerasan.
“Jika dibiarkan, ini akan terus berulang. Anak-anak bisa menjadi pelaku hari ini, lalu jadi korban esok harinya. Yang dirugikan tentu keluarga mereka sendiri,” tutup AKP Joshua.
Ia menambahkan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, pihaknya tidak segan menyerahkan penanganan ke Polda, yang tentu memiliki konsekuensi hukum lebih berat bagi para pelaku dan keluarganya.(RED.AL)

0 Comments:
Post a Comment