Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Blitar Kurang dari 24 Jam

  


KEDIRI,  iniberita.my.id  – Upaya cepat dan kolaboratif jajaran kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku pembunuhan terhadap DO (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, berhasil diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres KediriPolres Blitar, dan Polda Jawa Tengah.

Jenazah korban sebelumnya ditemukan di pinggir Jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin (7/7/2025). Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga karena korban dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah tertutup rumput dan tanpa identitas yang jelas.

Penangkapan cepat ini berlangsung di masa transisi kepemimpinan di Polres Kediri. Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, yang tengah memasuki akhir masa jabatannya, turut memimpin proses pengungkapan bersama Kasatreskrim baru, AKP Joshua Peter Krisnawan, yang baru enam hari menjabat.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Hasil penyelidikan awal dan informasi saksi mengarahkan kami ke lokasi pelaku yang berada di wilayah Jawa Tengah,” ujar AKBP Bimo Ariyanto, Selasa (8/7/2025).

Langkah cepat aparat dimulai dari penyelidikan di kediaman korban di Plosoklaten. Berbekal petunjuk dan barang bukti yang diperoleh, tim langsung melakukan koordinasi lintas wilayah dan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke area hukum Polda Jawa Tengah.

Meski belum mengungkap secara rinci identitas dan motif pelaku, AKP Joshua Peter Krisnawan memastikan bahwa satu orang telah diamankan, dan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

"Untuk sementara, satu orang terduga pelaku sudah ditangkap. Mengenai motif dan detail kronologi masih kami dalami bersama penyidik dari Polres Blitar dan Polres Kediri," jelas Joshua.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengonfirmasi bahwa jenazah perempuan muda yang ditemukan di Selopuro telah dipastikan sebagai DO, setelah pihak keluarga dan perangkat desa melakukan identifikasi di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

“Kami pastikan bahwa korban adalah DO (20) setelah ada kecocokan identitas dan keterangan dari pihak keluarga,” kata Ipda Putut.

Saat ini, penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif, kronologi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan ini.(red.al)

0 Comments:

Post a Comment