KABUPATEN KEDIRI, iniberita.my.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, mendorong seluruh Posyandu di wilayahnya untuk mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini sejalan dengan kebijakan baru pemerintah melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur perluasan fungsi Posyandu.
Dalam sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM yang berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (17/7/2025), perempuan yang akrab disapa Mbak Cicha itu menjelaskan bahwa peran Posyandu kini tak lagi terbatas pada sektor kesehatan ibu dan anak, melainkan juga merambah ke bidang-bidang strategis lain.
“Posyandu kini harus menjadi simpul pelayanan publik yang holistik. Tidak hanya kesehatan, tapi juga bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman dan perlindungan masyarakat,” jelas istri Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para camat, Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Kediri, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Mbak Cicha menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar transformasi Posyandu berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
“Kegiatan ini adalah langkah awal memperkuat sinergi antara tim pembina Posyandu, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar peran Posyandu makin relevan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Saat ini, Kabupaten Kediri memiliki 1.743 Posyandu aktif. Eriani berharap, setelah sosialisasi ini, pemahaman tentang 6 SPM dapat diteruskan ke para kader di level desa, sehingga implementasi di lapangan lebih terarah dan berdampak nyata.
“Saya optimis, dengan penerapan enam SPM ini, kualitas layanan Posyandu akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kesejahteraan warga,” pungkasnya.(RED.AL)

0 Comments:
Post a Comment