3 Raperda Disahkan, Pj Wali Kota Kediri Dorong Penguatan Sinergi dengan DPRD

  


KEDIRI,  iniberita.my.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, baru-baru ini.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Dalam sambutannya, Vinanda—yang akrab disapa “Mbak Wali”—mengapresiasi kinerja legislatif dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan kota.

“Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan, agar berbagai kebijakan yang disusun benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Vinanda.

Meski belum dirinci secara publik, ketiga Perda yang disahkan diyakini akan memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Kediri.

Vinanda juga menegaskan bahwa Pemkot Kediri akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan rekomendasi dewan dalam pelaksanaan Perda tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.(red.al)

0 Comments:

Post a Comment