KUDUS, iniberita.my.id – Sekitar 800 sopir truk dari berbagai penjuru Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memadati Jalan Lingkar Selatan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (20/6). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penerapan aturan over dimension and over loading (ODOL) yang dinilai memberatkan, terutama soal ancaman pidana terhadap para sopir.
Dalam aksi damai tersebut, para sopir membawa truk masing-masing dan memasang spanduk yang menyuarakan keresahan mereka. Salah satu tulisan yang mencuri perhatian berbunyi: “Tolong Revisi UU ODOL. Welcome to Indonesia: Sopir truk ODOL dipenjara. Sopir bukan kriminal. Ini tentang keluarga di rumah.”
Koordinator aksi, Anggit Putra Iswandaru dari Gerakan Sopir Truk Jateng, menegaskan bahwa mereka tidak menolak aturan ODOL secara keseluruhan. Namun yang dipersoalkan adalah ancaman pidana dalam regulasi tersebut, yang dinilai tidak adil bagi para sopir yang hanya menjalankan tugas.
“Kami mendukung penertiban ODOL, tapi jangan sampai sopir yang hanya bekerja mencari nafkah harus masuk penjara. Ini bukan hanya tentang pekerjaan, tapi juga tentang anak-istri yang menunggu di rumah,” kata Anggit, dikutip dari keterangan resminya.
Sebagai informasi, ketentuan terkait ODOL diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam beberapa pasal disebutkan bahwa pelanggaran terkait kelebihan muatan dan dimensi kendaraan bisa dikenai sanksi pidana.
Para sopir menganggap pemberlakuan sanksi pidana tersebut kurang tepat sasaran karena tanggung jawab terhadap kondisi kendaraan kerap kali ada di pihak pemilik atau perusahaan angkutan.
Menyikapi unjuk rasa ini, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo turut hadir langsung di lokasi aksi untuk mendengar langsung keluhan para sopir.
“Kami akan menampung dan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Tentu kami ingin agar semua pihak mendapat keadilan dalam regulasi yang berlaku,” ucap Sam’ani di hadapan para pengunjuk rasa.
Aksi berjalan tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Para sopir berharap langkah mereka kali ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar revisi terhadap regulasi ODOL benar-benar mempertimbangkan nasib para pekerja lapangan.(RED.AL)

0 Comments:
Post a Comment