SURABAYA, iniberita.my.id– Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis desa dan kelurahan melalui program Koperasi Merah Putih. Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM Jatim tengah mengupayakan percepatan proses legalisasi badan hukum bagi ribuan koperasi desa agar dapat segera beroperasi secara resmi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, menyampaikan kepada media Rabu (28/5/2025) bahwa langkah percepatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.
“Sedang kami fasilitasi percepatan pengesahan akta pendirian koperasi desa atau kelurahan Merah Putih,” ujar Endy.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, terkait percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Endy menjelaskan, Jawa Timur memiliki total 8.494 desa dan kelurahan yang tersebar di 29 kabupaten dan 9 kota, dengan jumlah kecamatan sebanyak 666. Dari total tersebut, pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa dan kelurahan sudah berbadan hukum pada akhir Mei 2025.
“Dari target tersebut, kami saat ini memprioritaskan pengesahan badan hukum bagi sekitar 1.600 koperasi yang sedang dalam proses pendampingan,” tambahnya.
Pemerintah provinsi juga tengah mengupayakan penggunaan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebagai sumber pembiayaan untuk pembuatan akta notaris, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 500.3/2438/SJ. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan pembentukan koperasi secara legal.
Sebagai salah satu upaya nyata, Dinas Koperasi dan UKM Jatim memfasilitasi kegiatan pemberkasan dan penandatanganan akta secara kolektif antara pengurus koperasi dengan notaris. Selain itu, dukungan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama di tingkat kabupaten dan kota membantu pengurusan NPWP bagi pengurus koperasi sebagai persyaratan kepemilikan manfaat.
Endy menargetkan, koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Jawa Timur sudah siap beroperasi secara optimal pada awal Juli mendatang. Setelah badan hukum terbentuk, Dinas Koperasi dan UKM beserta satgas percepatan pembentukan koperasi akan membantu menyusun prospektus bisnis dan mendampingi pengembangan usaha.
“Salah satu rencana bisnis yang tengah dipersiapkan adalah bagaimana koperasi Merah Putih dapat menjadi distributor resmi gas elpiji melon (3 kg), pupuk, dan kebutuhan pokok lain di tingkat desa, sehingga memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa,” jelas Endy.
Selain dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himbara, Endy menyampaikan bahwa pihak swasta dan lembaga lain juga membuka kesempatan untuk turut berperan dalam pendanaan, kemitraan bisnis, dan dukungan lain demi suksesnya program ini.
“Kita semua berharap, sesuai visi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, program ini bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera, harga pangan yang terjangkau, serta mendukung petani, nelayan, dan seluruh warga agar hidup lebih baik,” pungkasnya dengan optimisme.(red.a)
.jpeg)
0 Comments:
Post a Comment