Polres Blitar Tegaskan Penyelidikan Kasus Arisan Bodong yang Libatkan Oknum Bhayangkari Masih Berlanjut

  


Blitar, iniberita.my.id – Polres Blitar memastikan proses hukum terkait dugaan penipuan berkedok arisan yang menyeret nama seorang oknum anggota Bhayangkari masih terus bergulir. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 27 saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga yang merasa dirugikan setelah mengikuti program arisan yang diduga dijalankan oleh oknum istri anggota kepolisian. Arisan tersebut menjanjikan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat, namun berakhir tanpa kejelasan hingga peserta merasa ditipu.

“Kami pastikan penyelidikan tidak berhenti. Saat ini sudah ada puluhan saksi yang kami periksa. Semua bukti dan keterangan yang kami kumpulkan akan menjadi dasar untuk menentukan arah penanganan kasus lebih lanjut,” ungkap AKBP Arif, Minggu (21/4/2024).

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Meski melibatkan anggota keluarga institusi kepolisian, tidak akan ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Polres Blitar juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor agar kasus ini bisa diusut tuntas dan tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari.

“Siapa pun yang merasa dirugikan, silakan melapor ke kami. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan instan patut diwaspadai. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada ajakan investasi tanpa dasar hukum yang jelas.(Red.R)

0 Comments:

Post a Comment