VIDEO VIRAL 2 Pemuda Bermotor Tenteng 'Senjata Laras Panjang' di Kota Malang, Pelaku Ditangkap

 


Kota Malang, Jawa Timur,  iniberita.my.id    --baru-baru ini digegerkan oleh beredarnya video viral yang menunjukkan dua pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata laras panjang. Video tersebut mencuri perhatian warga dan masyarakat luas, menyulut berbagai spekulasi dan kekhawatiran tentang meningkatnya potensi ancaman keamanan di daerah tersebut. Beruntung, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Video yang tersebar di media sosial menunjukkan dua orang pemuda mengenakan jaket berwarna hitam, dengan salah satu di antaranya memegang senjata laras panjang jenis senapan. Keduanya tampak melintas di salah satu jalan protokol di Kota Malang dengan sepeda motor, sementara senjata tersebut terlihat jelas di dalam rekaman video yang diambil oleh seorang warga dari kendaraan yang melintas. Momen tersebut terekam dengan jelas, memperlihatkan betapa mudahnya akses senjata api yang bisa dibawa di ruang publik tanpa ada pengawasan yang ketat.

Setelah video tersebut viral, pihak Kepolisian Resor (Polres) Malang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam waktu singkat, kedua pemuda tersebut berhasil ditemukan dan diamankan di rumah mereka masing-masing. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kepolisian, kedua pelaku yang diketahui berinisial R (21) dan A (22) ternyata merupakan warga asli Kota Malang. Mereka diamankan tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penggeledahan di kediaman mereka.

Kapolres Malang, AKBP Doni Wahyudi, dalam konferensi pers yang digelar usai penangkapan, mengungkapkan bahwa senjata yang dibawa oleh pelaku adalah senapan angin yang dimodifikasi. Meski bukan senjata api ilegal, namun membawa senjata laras panjang di tempat umum dengan cara yang mencolok tetap melanggar hukum, terlebih karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kedua pelaku kami amankan atas dugaan membawa senjata api tanpa izin. Meskipun senapan yang dibawa bukan senjata api laras panjang asli, namun tindakan mereka tetap berbahaya dan bisa menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Kami akan terus mendalami motif dari aksi tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Doni Wahyudi.

Motif dari tindakan keduanya masih terus diselidiki. Namun, polisi menduga bahwa para pelaku melakukan aksi tersebut sebagai bentuk perbuatan iseng atau karena ingin menunjukkan senjata tersebut ke publik. Walaupun senjata yang dibawa bukanlah senjata api asli, perbuatan ini tetap menyalahi aturan karena menempatkan orang lain dalam rasa tidak aman dan melanggar ketentuan tentang kepemilikan dan pengangkutan senjata api.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui apakah senjata tersebut digunakan dalam kegiatan lain yang lebih berbahaya atau apakah keduanya memiliki kaitan dengan kelompok tertentu yang terlibat dalam tindak kriminal.

Sementara itu, masyarakat Kota Malang merasa lega atas penangkapan tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Banyak warga yang mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang ancaman keamanan yang bisa timbul dari penyalahgunaan senjata api atau senjata tajam, bahkan jika itu hanya untuk tujuan pamer atau iseng.

“Video itu membuat kami takut. Terutama karena kita tidak tahu niat mereka. Meskipun ternyata bukan senjata api yang sesungguhnya, tetap saja membawa senjata laras panjang di jalan raya sangat berbahaya dan bisa menimbulkan panik,” ujar salah seorang warga Malang, Dwi (34), yang mengaku melihat video tersebut.

Aksi ini juga menyoroti betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kepemilikan senjata api di Indonesia, khususnya yang dimodifikasi atau dimiliki secara ilegal. Polisi mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi ancaman yang bisa muncul dari penyalahgunaan senjata, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau agar warga tidak sembarangan membawa atau menunjukkan senjata apapun tanpa izin, karena hal tersebut dapat menciptakan ketegangan dan melanggar aturan hukum yang ada.

Pihak berwajib berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran senjata api dan senjata tajam ilegal di Kota Malang serta daerah-daerah lainnya. Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama bagi kepolisian, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan

0 Comments:

Post a Comment