Bekasi, iniberita.my.id – Sebanyak 581 hektar lahan di wilayah Pagar Laut, Bekasi, telah berhasil diterbitkan sertifikatnya. Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Nusron Wahid, tokoh politik dan ekonom, menyebut proses tersebut sebagai “permainan besar” yang dapat mengancam keamanan dan keutuhan lahan negara.
Nusron, yang juga dikenal sebagai pemerhati kebijakan publik, menyampaikan kekhawatirannya mengenai tindakan yang diduga melibatkan manipulasi atas tanah negara dan potensi dampak sosial yang merugikan masyarakat sekitar.
"Ini bukan hanya masalah administrasi, ini adalah masalah besar. Tanah seluas 581 hektar yang diperebutkan dengan cara seperti ini jelas menyimpan potensi konflik yang dahsyat," kata Nusron saat diwawancarai di Bekasi. "Kita harus waspada, karena permainan di belakangnya sudah sangat meresahkan," tegasnya.
Proses penerbitan sertifikat di kawasan Pagar Laut Bekasi ini telah mencuatkan kontroversi. Beberapa pihak mengklaim bahwa tanah tersebut milik negara atau bahkan lahan hijau yang harusnya dilindungi. Namun, pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi menanggapi dengan membantah adanya dugaan penyalahgunaan.
Sejumlah aktivis lingkungan dan organisasi tanah juga meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi terkait prosedur penerbitan sertifikat tersebut, mengingat potensi dampaknya terhadap peruntukan lahan yang seharusnya lebih bernilai untuk kepentingan umum.
Di sisi lain, para pengamat menilai pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan tanah agar tak ada ruang bagi manipulasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama di wilayah yang berkembang pesat seperti Bekasi.
Pemerintah diminta untuk segera mengklarifikasi status hukum dari sertifikat yang telah dikeluarkan dan meninjau kembali proses yang terlibat
0 Comments:
Post a Comment