Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Rabu 5 Februari 2025

 


Purbalingga, 
iniberita.my.id   – Warga Kabupaten Purbalingga kini dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Pada hari ini, Rabu, 5 Februari 2025, layanan tersebut tersedia di beberapa lokasi untuk mempermudah akses bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga:

  1. Kecamatan Karanganyar

    • Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Karanganyar
    • Waktu: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
  2. Desa Losari, Kecamatan Rembang

    • Lokasi: Balai Desa Losari
    • Waktu: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
  3. Kecamatan Padamara

    • Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Padamara
    • Waktu: Pukul 09.00 – 11.00 WIB

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa dokumen persyaratan, yaitu STNK asli dan KTP asli sesuai dengan nama di STNK. Perlu diperhatikan bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak mencakup perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan cepat. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui kontak resmi atau mengunjungi situs webnya.

Jangan lupa manfaatkan layanan ini dan patuhi kewajiban pajak kendaraan Anda

0 Comments:

Post a Comment