Sat Lantas Polresta Cirebon Gelar Layanan SIM Keliling untuk Perpanjang Masa Berlaku SIM


CIREBON, iniberita.my.id   – Masyarakat Cirebon Raya kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polresta Cirebon untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan SIM keliling ini akan berlangsung dari 8 hingga 31 Januari 2025, memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperbarui SIM tanpa harus mendatangi kantor Sat Lantas secara langsung.

Menurut informasi yang dihimpun TribunCirebon.com, berikut adalah jadwal dan lokasi SIM keliling di Kabupaten Cirebon pada Senin, 20 Januari 2025:

Samsat Induk (Jalan Pemuda Raya No. 44 Kesambi)

Samsat Keliling (Depan Lapas Kesambi)

Samsat Outlet (Blok Ruko Green Ville, CSB)

Samades (Halaman Kecamatan Harjamukti)

MPP Sumber

Untuk menggunakan layanan ini, pemohon perpanjangan SIM harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM sebanyak 3 lembar, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi. Layanan untuk mendapatkan surat kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.

Sat Lantas Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis agar tidak mengalami kesulitan dalam berkendara dan tetap mematuhi aturan lalu lintas

0 Comments:

Post a Comment