Pria Asal Kediri Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Pil Dobel L

 


Kediri, 29 Januari 2025, iniberita.my.id   – Seorang pria berinisial MFN (25) asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, ditangkap oleh tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, menjelaskan bahwa MFN kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. "Ya, yang bersangkutan saat ini sedang dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredarannya," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,29 gram, serta 154 butir pil dobel L yang dibungkus dalam enam plastik klip. Selain itu, petugas juga menemukan dua pipet kaca, satu bong (alat hisap sabu), dua korek api gas, serta satu ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penangkapan MFN berlangsung di rumah kosnya di Desa Tawang, Kecamatan Wates, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

AKP Sriati mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang ada kepada pihak kepolisian. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mengurangi peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.

Polres Kediri saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar

0 Comments:

Post a Comment