KEDIRI, iniberita.my.id – Polres Kediri terus menggalakkan penerapan kawasan tertib lalu lintas. Hampir setiap hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak pengendara yang melanggar aturan, termasuk kendaraan dengan knalpot tidak standar.
Pada Sabtu (18/1), razia digelar pada dini hari di simpang empat Hayam Wuruk, menggantikan lokasi razia biasanya di Jalan Brawijaya, depan kantor Satlantas Polres Kediri. Sebanyak 11 unit motor dengan knalpot brong disita dalam operasi tersebut.
Keberadaan Knalpot Brong Meresahkan Warga
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong masih menjadi masalah yang sering ditemui. Meskipun sudah berkali-kali dirazia, banyak pengendara yang tetap nekat menggunakan knalpot berisik ini.
“Tak ada kompromi bagi para pemotor yang masih nekat pakai knalpot brong di Kota Kediri,” ujarnya.
Suara bising yang dihasilkan knalpot brong dianggap sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, kendaraan ini dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan memancing konflik antar pengguna jalan.
Razia Efektif dengan Lokasi Dinamis
Dalam razia ini, sejumlah pengendara terlihat mencoba menghindar dengan berputar balik. Ada juga yang nekat menerobos cegatan petugas, bahkan hampir menyebabkan kecelakaan dengan pengguna jalan lainnya.
“Motor dengan knalpot brong kami bawa ke mako untuk proses lebih lanjut hingga menunggu sidang,” tegas AKP Afandy.
Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga memberikan sanksi kepada tiga truk yang terbukti melanggar rambu lalu lintas.
Imbauan Tertib Lalu Lintas
Polres Kediri terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang berlaku. Hal ini bertujuan menciptakan kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru seputar Kota Kediri, Jawa Pos Radar Kediri menyediakan layanan berita melalui grup Telegram "Radar Kediri." Anda dapat bergabung dengan mengklik tautan join telegramradarkediri setelah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
0 Comments:
Post a Comment