KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar dari Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

  

JAKARTA,  iniberita.my.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menyita sejumlah aset milik anggota DPR RI, Anwar Sadad (AS), yang diduga terkait dengan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur. Aset yang disita berupa tiga bidang tanah beserta bangunan yang terletak di Surabaya, serta sebuah apartemen di Malang, yang semuanya memiliki nilai total mencapai Rp 8,1 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (14/1/2025), menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. "Aset yang disita terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur pada periode 2019 hingga 2022," ujar Tessa.

Penyitaan tersebut dilakukan pada 8 Januari 2025, setelah KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap kasus korupsi yang melibatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Aset yang disita ini diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pihak terkait.

Tessa juga menegaskan bahwa KPK akan terus mendalami perkara ini dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut. "KPK akan terus mengejar para pelaku tindak pidana korupsi ini dan memastikan mereka bertanggung jawab atas perbuatannya," tambahnya.

Kasus ini melibatkan 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat orang penerima suap dan 17 pemberi suap. Dari 17 pemberi suap, sebagian besar merupakan pihak swasta, sedangkan dua lainnya merupakan pejabat penyelenggara negara. Tiga dari empat tersangka penerima suap adalah pejabat negara, sementara satu lainnya adalah staf penyelenggara negara.

KPK terus memperluas penyidikan terkait dugaan suap yang terjadi melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas), yang menjadi salah satu saluran utama dalam pengajuan dana hibah. Seiring dengan berjalannya waktu, KPK berkomitmen untuk mengekspos seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi ini

0 Comments:

Post a Comment