Sritex Lakukan Efisiensi, 10 Ribu Karyawan Terdampak Kebijakan



Jakarta, iniberita.my.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengumumkan langkah efisiensi yang berdampak pada sekitar 10 ribu karyawan. Langkah ini diambil menyusul guncangan yang dialami industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa efisiensi tersebut diperlukan demi menjaga keberlanjutan usaha Sritex, namun bukan berarti perusahaan berada di ambang kebangkrutan.

"Efisiensi ini adalah keputusan bisnis yang diperlukan untuk keberlanjutan perusahaan, bukan karena kita mau bangkrut," ujar Iwan, di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/11/2024) Iwan tidak menjelaskan secara rinci jumlah karyawan yang terdampak, tetapi diperkirakan mencapai sekitar 20 persen dari total karyawan.

General Manager HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono, mengonfirmasi bahwa angka 20 persen tersebut mencakup seluruh karyawan di Sritex Group, termasuk yang berada di Semarang. Berdasarkan total karyawan yang berjumlah 50 ribu orang, sekitar 10 ribu karyawan terkena dampak kebijakan efisiensi ini. "Seluruh grup, termasuk Semarang, totalnya mencapai sekitar 10 ribuan," jelas Haryo.

Status pailit yang dialami Sritex juga menjadi salah satu alasan kebijakan efisiensi ini. Dengan status tersebut, Sritex tidak dapat melakukan aktivitas keluar-masuk barang, yang berimbas pada produksi di sektor pemintalan (spinning) benang tekstil. Beberapa karyawan di pabrik Sukoharjo saat ini dirumahkan sementara, tergantung ketersediaan bahan baku.

"Produksi kami tergantung bahan baku. Jika tidak ada, produksi otomatis berhenti, dan karyawan harus istirahat. Kalau ada bahan baku, produksi bisa jalan lagi," tambah Haryo.

Sebelumnya, Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, menyatakan bahwa PT Sritex sudah berupaya menghindari PHK. Namun, ratusan karyawan di dua anak perusahaan Sritex di Semarang, yaitu PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries, sudah mengalami PHK massal. Berdasarkan data dari dinas terkait, sebanyak 687 karyawan Bitratex dan 340 karyawan Pantja Djaja telah terkena PHK.

Efisiensi ini menjadi langkah penting yang ditempuh Sritex di tengah tantangan industri dan status pailit yang dihadapi. (Red.D)

0 Comments:

Post a Comment