Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi

 


KEDIRI, iniberita.my.id – Setelah empat bulan menduduki posisi sebagai staf biasa, Endang Kartika Sari kembali menduduki jabatan eselon 2. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi oleh Pj Wali Kota Kediri Zanariah kemarin (25/11).  

Selain Endang, pelantikan juga dilakukan untuk Roni Yusianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP). Roni kini resmi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).  

Proses Seleksi yang Panjang  

Pelantikan kedua pejabat ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dimulai sejak Juli 2024. Menurut Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, proses lelang jabatan yang dimulai pada 7 Agustus 2024 ini sempat menemui kendala karena minimnya pelamar untuk dua posisi lain, yakni Kepala Dinas PUPR dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.  

“Karena jumlah pelamar tidak memenuhi batas minimum meskipun masa pendaftaran diperpanjang dua kali, seleksi untuk jabatan tersebut ditutup,” jelas Un.  

Setelah melalui proses panjang, Pemkot Kediri akhirnya menerima surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/6291/SJ tertanggal 22 November 2024.  

Jabatan Baru, Harapan Baru

Dalam acara pelantikan, Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan pesan kepada Roni dan Endang untuk segera beradaptasi di jabatan baru.  

“Pesan saya yang paling utama adalah selalu menjaga integritas. Jabatan ini merupakan amanah besar. Segera petakan potensi dan tantangan di lingkungan kerja, serta siapkan roadmap 2025,” pesannya.  

Dengan dilantiknya dua pejabat baru ini, Zanariah berharap formasi di Pemkot Kediri semakin lengkap dan dapat mendorong kinerja optimal, khususnya di bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, kemasyarakatan, dan SDM.  

Pengisian Jabatan yang Kosong

Terkait jabatan yang ditinggalkan, posisi Sekretaris DLHKP yang sebelumnya dipegang oleh Roni Yusianto akan segera diisi melalui penunjukan. Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Endang sebagai fungsional analis kelembagaan ahli madya tidak memerlukan pengganti.  (Red.D)

0 Comments:

Post a Comment