Erick Thohir Usulkan Perpanjangan Tenor KPR hingga 30 Tahun untuk Ringankan Cicilan



Jakarta, iniberita.my.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 30 tahun. Usulan ini bertujuan untuk meringankan beban cicilan masyarakat, sehingga memiliki rumah menjadi lebih terjangkau. Pernyataan ini disampaikan Erick Thohir di Kementerian BUMN, Kamis (7/11), usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

"Kami ingin mendorong skema pembiayaan yang memungkinkan tenor mortgage dari 15 tahun menjadi 30 tahun. Dengan begitu, masyarakat yang memiliki anggaran terbatas bisa memiliki cicilan yang lebih ringan," ujar Erick pada Jumat (8/11/2024). Ia menambahkan bahwa skema ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, dengan keringanan cicilan yang berlaku untuk semua kelas, baik rumah rakyat maupun kelas menengah.

Selain itu, Erick juga menyatakan dukungannya terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembangunan 3 juta rumah rakyat. Dalam rangka ini, BUMN akan memetakan aset yang dapat digunakan untuk perumahan rakyat dan menengah. “Kami memiliki komitmen untuk menyukseskan program 3 juta rumah ini dengan memanfaatkan aset BUMN yang relevan,” tambahnya.

Perpanjangan tenor KPR hingga 30 tahun diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi berbagai lapisan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong kesejahteraan rakyat melalui akses perumahan yang lebih terjangkau.n  (Red.D)

0 Comments:

Post a Comment